Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos-bos BUMN Sakit Tepis Isu Pembubaran, Pertanyakan Peran PPA - Danareksa

Dua dari enam Direktur Utama BUMN sakit menepis isu pembubaran hingga mempertanyakan peran PT PPA dan Danareksa.
Pertemuan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir./Instagram @smindrawati
Pertemuan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir./Instagram @smindrawati

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah direktur utama dari enam BUMN sakit menepis isu pembubaran hingga mempertanyakan kontribusi PT Perusahaan Pengelola Aset atau PT PPA dan PT Danareksa (Persero) dalam proses penyehatan. 

Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat 14 BUMN sakit dengan status titip kelola yang ditangani PT PPA. Dari jumlah tersebut, sebanyak enam perusahaan pelat merah masuk dalam kategori potensi operasi minimum alias terancam dibubarkan.

Keenam perusahaan tersebut adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

Terkait isu tersebut, Direktur Utama Varuna Tirta Adi Nugroho menyatakan pihaknya belum pernah diajak berdiskusi terkait dengan rencana pembubaran. Perseroan sejauh ini bahkan masih menyusun Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).

“Kami dari manajemen belum pernah diminta atau diajak berbicara terkait [isu pembubaran], bahkan beberapa waktu kami masih menyusun RJPP untuk ke depannya,” ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Selasa (3/7/2024).

Di sisi lain, Direktur Amarta Karya Nikolas Agung juga menyampaikan hal serupa. Sebagai perusahaan titip kelola di bawah naungan PT PPA, Amarta Karya disebut tidak pernah membahas opsi-opsi pembubaran.

“Sejujurnya belum pernah saya dengar dan ketahui. Artinya, kalau pun ada aksi-aksi korporasi seperti itu [pembubaran], biasanya kami dirut-dirut BUMN yang menjadi objek ini pasti ada pemberitahuan dan diajak bicara,” ujar Nikolas saat ditemui Bisnis.

Niko, sapaan akrabnya, juga menyampaikan bahwa pembahasan terakhir antara perseroan dan PT PPA menyangkut konsinyering dari bisnis Amarta Karya. Bukan soal pembubaran. Bahkan, awal Juli mendatang, perseroan akan membahas RJPP dengan PT PPA.

Dia pun mengaku terkejut dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan Amarta Karya masuk dalam kategori operasi minimum atau berisiko dibubarkan. Wacana yang kadung meluas ini pun membuat resah pegawai hingga mitra kerja perusahaan.

Di sisi lain, Nikolas telah bersurat kepada Danareksa terkait isu pembubaran enam BUMN. Dalam hal ini, perseroan meminta penjelasan sekaligus mempertanyakan kontribusi nyata dari Danareksa dan PPA dalam proses penyehatan Amarta Karya.

“Kami sudah bersurat ke Danareksa untuk permohonan penjelasan atas pernyataan tersebut dan juga isi keduanya, kami menanyakan tindakan-tindakan ataupun bantuan nyata dari Danareksa dan PPA dalam upaya menyelamatkan Amka [Amarta Karya],” tuturnya.

Menurutnya, dalam proses penyembuhan Amarta Karya, PT PPA hanya memberikan panduan agar perseroan dapat kembali sehat. Salah satu arahannya adalah mendorong perusahaan untuk mempertajam fokus bisnis ke depan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper