Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kena Guncang Isu Pembubaran BUMN, Bos Varuna Tirta Curhat ke DPR

Manajemen PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) meyakini perusahaan logistik pelat merah ini masih mampu bertahan di tengah isu pembubaran
Gedung Kementrian BUMN. Bisnis/Himawan L Nugraha
Gedung Kementrian BUMN. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) meyakini perusahaan logistik pelat merah ini masih mampu bertahan di tengah isu pembubaran, meski namanya sudah masuk ke dalam daftar BUMN sakit sejak 13 tahun silam.  

Berdasarkan penelusuran Bisnis dari berbagai sumber, Varuna Tirta masuk daftar 19 BUMN yang antre disembuhkan PT Perusahaan Pengelola Aset atau PT PPA pada 2011. 

PPA membagi 19 BUMN sakit itu ke dalam empat kategori. Perinciannya, 4 perusahaan pelat merah dalam tahap restrukturisasi, 4 lainnya masih dalam pengawasan, 5 BUMN menjalani evaluasi solusi, dan 6 perusahaan masuk daftar asesmen.

Kala itu, Varuna Tirta ada dalam daftar asesmen PPA. Namanya bersanding dengan 5 BUMN lainnya, yakni PT Industri Kapal Indonesia, PT Boma Bisma Indra, PT Industri Sandang Nusantara, Perum Pengangkutan Djakarta, dan PT Dirgantara Indonesia. 

Berselang 13 tahun atau tepatnya pada 2024, Varuna Tirta masih bertahan sebagai perusahaan pelat merah berstatus titip kelola yang ditangani PT PPA. BUMN ini bahkan ‘naik level’ ke kategori potensi operasi minimum alias terancam dibubarkan. 

Varuna Tirta tidak sendiri. PT Boma Bisma Indra dan PT Industri Kapal Indonesia, yang masuk daftar asesmen PPA pada 2011, kini juga berstatus titip kelola. Bedanya, dua nama itu dinilai PT Danareksa (Persero) masih berpeluang diselamatkan. 

Sementara itu, nasib PT Industri Sandang Nusantara berakhir dibubarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 14/2023. Adapun, Perum Pengangkutan Djakarta bergabung ke Perum Damri pada 2023 dan PT Dirgantara Indonesia masuk holding BUMN industri pertahanan.

Direktur Utama Varuna Tirta, Adi Nugroho, meyakini perseroan dapat bertahan di tengah isu pembubaran BUMN. Optimisme itu tecermin dari langkah manajemen yang masih membahas Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).

“Bahkan beberapa waktu lalu kami masih menyusun RJPP. Selama lima tahun ke depan ini, kami masih optimis dapat bertumbuh,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (2/7/2024). 

Di sisi lain, Adi mengakui bahwa keuangan Varuna Tirta mengalami kerugian beruntun selama 2019 – 2022. Perseroan rugi Rp2,61 miliar pada 2019, lalu Rp39,64 miliar pada 2020, kemudian Rp28,79 miliar pada 2021, dan 2022 merugi Rp45,83 miliar.

Kendati demikian, dia menyatakan bahwa perseroan terus melakukan perbaikan secara internal sehingga mampu menghasilkan laba senilai Rp1,96 miliar sepanjang 2023. 

Pada kesempatan tersebut, Adi juga meminta restu kepada Komisi XI DPR RI agar dapat meraih Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai atas sebidang tanah dan bangunan kantor dengan nilai perolehan sebesar Rp23,19 miliar. 

“Dan juga mudah-mudahan pada kesempatan kali ini, dengan adanya PMPP [Penyertaan Modal Pemerintah Pusat] menjadi titik balik dari Varuna Tirta, yang tadinya mungkin ada isu penutupan, menjadi langkah maju ke depannya,” pungkasnya. 

6 BUMN TERANCAM DIBUBARKAN

Sebelumnya, Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan ada enam BUMN dalam kategori potensi operasi minimum atau terancam dibubarkan. Hal itu disampaikannya dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Keenam perusahaan tersebut adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

“Kami inginnya halus menyampaikannya, tetapi jika membaca yang tersirat, yang potensi beroperasi minimum itu sebetulnya lebih dari mungkin akan kami setop. Apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sebetulnya ke sana ujungnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan total ada 14 BUMN dengan status titip kelola yang kini ditangani PT PPA. Namun, dari jumlah tersebut, hanya empat perusahaan pelat merah yang berpeluang kembali sehat. Mereka adalah PT Persero Batam, PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) dan PT Industri Kapal Indonesia.

Menurut Yadi, Boma Bisma Indra atau BBI berpeluang kembali sehat seiring dengan adanya larangan dan pembatasan impor dari Kementerian Perindustrian terkait manufaktur. Hal ini berpotensi meningkatkan permintaan dari BBI selaku perusahaan manufaktur.

Adapun PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari serta PT Industri Kapal Indonesia (IKI) dinilai memiliki permintaan yang bagus lantaran perusahaan pelat merah lainnya, seperti PT Pelni dan PT ASDP membutuhkan layanan dari dua BUMN tersebut.

“Mereka mempunyai peluang untuk kita melakukan scaling up karena memang dari BUMN sekitarnya, seperti Pelni, ASDP, bahkan Pertamina itu semua memerlukan servis yang diadakan oleh Dok dan Perkapalan Kodja Bahari dan IKI,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper