Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Amarta Karya Bicara Fakta di Balik Wacana Pembubaran 6 BUMN

Direktur Utama Amarta Karya menyatakan tidak ada pembahasan terkait opsi pembubaran 6 BUMN seperti yang disampaikan manajemen Danareksa.
Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung saat ditemui di kantor pusat perseroan di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). /Bisnis–Dionisio Damara.
Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung saat ditemui di kantor pusat perseroan di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). /Bisnis–Dionisio Damara.

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung mengungkapkan fakta di balik wacana pembubaran 6 BUMN, yang baru-baru ini dilontarkan oleh pimpinan PT Danareksa (Persero).

Amarta Karya merupakan satu dari enam perusahaan yang disebut-sebut akan dibubarkan. Lainnya adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

Nikolas menyatakan sebagai perusahaan titip kelola di bawah naungan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA, Amarta Karya merasa tidak pernah membahas opsi-opsi pembubaran ataupun mendapat pemberitahuan terkait wacana itu.

“Sejujurnya belum pernah saya dengar dan ketahui. Artinya, kalau pun ada aksi-aksi korporasi seperti itu [pembubaran], biasanya kami dirut-dirut BUMN yang menjadi objek ini pasti ada pemberitahuan dan diajak bicara,” ujar Nikolas saat ditemui Bisnis di kantor pusat Amarta Karya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024).

Niko, sapaan akrabnya, juga menyampaikan bahwa pembahasan terakhir dengan PT PPA menyangkut konsinyering dari bisnis Amarta Karya. Bukan soal pembubaran. Bahkan, awal Juli mendatang, perseroan dengan PPA akan membahas Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk jangka waktu lima tahun ke depan.

Oleh karena itu, dia mengaku terkejut dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan Amarta Karya masuk dalam kategori operasi minimum atau berisiko dibubarkan. Wacana yang kadung meluas ini lantas membuat resah pegawai hingga mitra kerja perusahaan.

“Dampaknya pasti ada. Hari ini pun saya menerima telepon dari beberapa calon mitra kami yang menanyakan bagaimana dengan kelangsungan Amka [Amarta Karya],” pungkasnya.

Di tengah wacana ini, Niko mengaku tetap fokus melanjutkan proses penyehatan fundamental bisnis perusahaan. Apalagi, Amarta kini memasuki grace period dan terhindar dari kepailitan usai meraih pengesahan perdamaian atau homologasi.

Hal itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 284/Pdt.Sus-PKPU/PN.Niaga.Pst yang dibacakan pada tanggal 25 September 2023.

Niko menyatakan perseroan berkomitmen menjalankan kewajiban kepada para kreditur berdasarkan skema dan jadwal yang diatur dalam Perjanjian Perdamaian. Salah satu poin dalam perjanjian ini adalah Amarta akan meningkatkan inti bisnisnya yakni fabrikasi baja.

Seiring dengan hal tersebut, perseroan akan tetap menjalankan proyek gedung, infrastruktur, EPC, dan menjalin kerja sama strategis. Manajemen juga bertekad mendorong pemulihan perusahaan dengan mencari potensi dan peluang pekerjaan.

Di sisi lain, dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan ada enam BUMN yang terancam dibubarkan. Hal itu disampaikan dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (24/6/2024).

“Kami inginnya halus menyampaikannya, tetapi jika membaca yang tersirat, yang potensi beroperasi minimum itu sebetulnya lebih dari mungkin akan kami setop. Apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sebetulnya ke sana ujungnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper