Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

50 Tahun Berdiri, BUMN PT PANN Resmi Dibubarkan

BUMN PT PANN akhirnya resmi dibubarkan pada 17 Oktober 2024 usai 50 tahun berdiri
Menteri BUMN Erick Erick Thohir menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri BUMN Erick Erick Thohir menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PT PANN resmi dibubarkan. Adapun, PT PANN yang telah 50 tahun berdiri itu bergerak di bidang perusahaan pembiayaan kapal niaga di Indonesia.

Pembubaran PT PANN berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional yang diteken Presiden Jokowi pada Kamis (17/10/2024).

"Bahwa berdasarkan hasil kajian dengan memperhatikan aspek kinerja perusahaan, pangsa pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, dan kemampuan melanjutkan kegiatan usaha, kelangsungan Perusahaan tidak dapat dipertahankan lagi sehingga perlu untuk membubarkan PT PANN," tulis beleid tersebut dikutip Senin, (21/10/2024).

Mengacu Pasal 2 PP No 43/2024, pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran PT PANN dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang BUMN, undang-undang di bidang Perseroan Terbatas, undang-undang di bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya.

Selanjutnya, pada Pasal 3 disebutkan bahwa penyelesaian pembubaran PT PANN termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat lima tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya PP No 43/2024.

"Semua kekayaan sisa hasil likuidasi PT PANN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disetorkan ke kas negara," demikian bunyi Pasal 4 beleid tersebut.

Dalam beleid tersebut dijelaskan juga bahwa pembubaran telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 11 Oktober 2023.

Berdasarkan catatan Bisnis, PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PT PANN) sempat menjadi sorotan publik lantaran disebut-sebut bakal menerima penyertaan modal negara (PMN) tahun 2020 senilai Rp3,8 triliun.

Kendati demikian, pada 2022 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa penyertaan modal negara atau PMN ke PT PANN batal, lantaran Kementerian BUMN berencana membubarkan perusahaan pembiayaan kapal itu.

Perlu diketahui, PT PANN memang merupakan salah satu BUMN 'sakit' sejak 1994. Kondisi keuangan perseroan terus tergerus akhirnya mencapai level likuiditas negatif pada 2004. Kemudian pada 2006 perseroan meminta Kementerian Keuangan untuk menyetop bunga utang tapi tetap dibukukan berdasarkan kurs saat itu yakni Rp9.020.

Adapun sebelum dibubarkan, PT PANN hanya memiliki tujuh pegawai termasuk satu orang direksi. Alhasil, PT PANN yang didirikan pada 1974 itu resmi dibubarkan pada 2024 setelah 50 tahun berdiri.

Deretan BUMN 'Sakit' selain PT PANN

Diberitakan sebelumnya, PT Perusahaan Pengelola Aset atau PPA kini tengah menangani 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ‘sakit’ berstatus titip kelola. Dari jumlah ini, hanya satu perusahaan yang mulai menunjukkan perbaikan.

Adapun 14 BUMN tersebut adalah PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), serta PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).

Selanjutnya, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), Persero Batam, PNRI, PT Primissima (Persero), dan PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).

Di samping itu, terdapat 8 BUMN sakit yang kemudian gagal dipertahankan alias dibubarkan pemerintah. Mereka adalah PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Industri Gelas (Persero).

Kemudian ada PT Istaka Karya (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN, dan PT PANN Multi Finance selaku anak usaha PT PANN.

Sementara itu, PT PPA melaporkan bahwa dari total 14 BUMN sakit yang saat ini sedang ditangani, hanya Persero Batam yang mulai memperlihatkan performa positif baik dari sisi keuangan maupun bisnis.

Direktur Investasi PPA Ridha Farid Lesmana mengatakan kinerja Persero Batam mulai menunjukkan perbaikan setelah meraih konsesi 36 tahun dari Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mengelola terminal peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar.

“Beberapa kinerja produktivitas sudah jauh meningkat tiga kali lipat dibandingkan sebelumnya, kemudian sudah ada direct call dari Batam langsung ke China dan Batam-Vietnam,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, pada 27 September 2024.

Ridha menuturkan bahwa PPA sejauh ini masih memastikan keberlanjutan bisnis dari BUMN sakit lainnya. Penyelesaian restrukturisasi, upaya efisiensi, dan optimalisasi aset dari perusahaan pelat merah titip kelola juga terus dilakukan oleh PPA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper