Bisnis.com, JAKARTA — Saham menjadi salah satu Instrumen investasi yang memungkinkan masyarakat untuk membeli kepemilikan suatu perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perusahaan yang terdaftar di BEI datang dari berbagai macam sektor di antaranya energi, barang baku, perindustrian, barang konsumen primer, barang konsumen non-primer, kesehatan, keuangan, properti dan real estat, teknologi, dan transportasi serta logistik.
Investor yang memiliki saham suatu perusahaan berpeluang meraih keuntungan berupa capital gain dan menerima dividen atau keuntungan. Dividen tersebut berupa dividen uang tunai ataupun saham jika perusahaan menunjukkan kinerja positif.
Sebaliknya, investor berisiko mengalami capital loss ketika harga jual saham lebih rendah dari harga beli, likuidasi, dan tidak mendapat dividen jika kinerja perusahaan turun atau merugi. Oleh karena itu, calon investor perlu memiliki strategi untuk menghindari risiko kerugian dalam berinvestasi saham, salah satunya dengan analisis fundamental.
Segala fenomena yang terjadi di dunia dapat memengaruhi pergerakan saham, sehingga analisis fundamental diperlukan melalui pengamatan pada kondisi ekonomi, politik, bahkan tren pasar saat ini. Calon investor juga dapat menganalisis secara teknikal dengan mengamati pergerakan saham, termasuk harga dan fluktuasi indeks harga saham gabungan (IHSG), serta titik tertinggi dan terendah suatu saham.
Selain itu, calon investor dapat mengamati profil dan tingkat likuiditas perusahaan, return of equity (ROE) atau laba dari investasi para pemegang saham di suatu perusahaan, penjualan, dan earning per share (EPS) growth.
Baca Juga
Setelah memahami strategi, calon investor dapat membeli saham di berbagai platform aplikasi sekuritas yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Chatarina Ivanka)
Berikut ini cara membeli saham yang dihimpun dari berbagai sumber:
-
Mengisi formulir pembukaan rekening saham, yang akan digunakan sebagai data untuk Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
-
Mengisi formulir pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN), yakni rekening atas nama nasabah untuk transaksi jual beli saham.
-
Mengisi kelengkapan dokumen seperti KTP, NPWP (jika ada), dan bukti kepemilikan rekening tabungan.
-
Calon investor akan menerima nomor SID (Single Investor Identification) dan nomor RDN.
-
Setelah memiliki RDN, calon investor dapat mengisi rekening untuk membeli saham.