Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) Adrianto P. Adhi berharap insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% dapat berlanjut guna mengungkit sektor properti.
Insentif PPN DPT diketahui berlaku dalam dua periode. Pertama, penyerahan rumah selama periode 1 November 2023 hingga 30 Juni 2024 mendapatkan insentif PPN 100% dari dasar pengenaan pajak. Adapun PPN yang ditanggung pada Juli – Desember 2024 sebesar 50%.
Aturan tersebut diberikan atas dasar pengenaan pajak atau DPP maksimal senilai Rp2 miliar, yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak sebesar Rp5 miliar.
Adrianto mengatakan saat ini industri properti dihadapkan pada tantangan depresiasi rupiah dan pelemahan daya beli konsumen. Oleh sebab itu, insentif PPN DTP 100% diharapkan berlanjut untuk mendorong kemampuan masyarakat dalam membeli aset properti.
“Kami masih mengharapkan PPN DTP bisa diperpanjang oleh pemerintah karena dampaknya tidak hanya pada pengadaan rumah bagi pembeli yang dimudahkan, tetapi industri properti juga tumbuh,” ujarnya dalam paparan publik dikutip Jumat (21/6/2024).
Menurutnya, dampak makro ekonomi yang ditimbulkan dari insentif PPN DTP sangat signifikan. Hal tersebut dikarenakan sektor properti memiliki 185 industri turunan.
Baca Juga
Insentif PPN DTP juga menjadi faktor pendorong kinerja prapenjualan SMRA. Hingga kuartal I/2024, perseroan meraih prapenjualan sebesar Rp809 miliar atau tumbuh 23,6% year-on-year (YoY). Perolehan itu juga setara 16,2% dari target 2024 yakni Rp5 triliun.
Berdasarkan laporan perseroan, wilayah Jakarta dan sekitarnya menjadi penyumbang terbesar prapenjualan dengan persentase 83%. Sementara itu, Bandung dan Makassar masing-masing berkontribusi 7% sedangkan Karawang mencapai 3%.
Dari sisi tipe produk, segmen rumah tapak masih mendominasi dengan perolehan Rp677 miliar atau berkontribusi 84%. Adapun apartemen dan tanah kavling membukukan Rp54 miliar, ruko sebesar Rp23 miliar, dan segmen perkantoran sekitar Rp2 miliar.
Sekretaris Perusahaan Summarecon Jemmy Kusnadi menyatakan bahwa pemberlakuan insentif PPN DTP menjadi salah satu faktor yang mendorong performa prapenjualan SMRA.
Hal itu tecermin dari realisasi penjualan produk dengan rentang harga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar yang masuk kriteria pemberian insentif. Pada kuartal pertama tahun ini, segmen tersebut meraih penjualan Rp508 miliar atau berkontribusi 64%.
“Insentif PPN DTP yang digulirkan pemerintah menjadi salah satu faktor pendorong penjualan saat ini,” ujar Jemmy saat dihubungi Bisnis beberapa waktu lalu.
Adapun segmen produk seharga Rp5 miliar lebih menyumbang Rp153 miliar atau 19% dari total prapenjualan SMRA selama kuartal I/2024. Adapun produk dengan kisaran harga Rp1 miliar hingga Rp2 miliar meraih penjualan Rp104 miliar.
---------------------------
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.