Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham Bumi Resources (BUMI) Melesat Tersengat Kabar Dividen & Kuasi Reorganisasi

Saham PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) melesat seiring rencana perseroan melakukan kuasi reorganisasi untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham.
Operasional tambang batu bara kelompok usaha Bumi Resources./bumiresources.com
Operasional tambang batu bara kelompok usaha Bumi Resources./bumiresources.com

Bisnis.com, JAKARTA – Saham emiten batu bara keluarga Bakrie, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) melesat seiring rencana perseroan melakukan kuasi reorganisasi untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham.

Berdasarkan data RTI, saham BUMI terbang 20% atau 17 poin ke level Rp102 pada perdagangan sesi I hari ini, Selasa (23/4/2024). Sepanjang sesi, saham BUMI sempat menyentuh level tertinggi di harga Rp108 dan terendah di harga Rp87.

Sebanyak 2,87 miliar saham BUMI ditransaksikan dengan nilai Rp284,94 miliar dan frekuensi transaksi 24.679 kali. Price to earnings ratio (PER) BUMI berada di 220,82 kali, sedangkan price to book value (PBVR) 1,59 kali. Kapitalisasi pasar perseroan mencapai Rp37,87 triliun.

Sebelumnya, BUMI berencana melakukan kuasi reorganisasi. Manajemen menjelaskan, terdapat beberapa manfaat dari kuasi reorganisasi ini, yaitu memberikan gambaran yang sesungguhnya atas kondisi keuangan BUMI saat ini dan ke depannya. BUMI diharapkan dapat meneruskan usahanya secara lebih baik, dengan posisi keuangan saat ini dan tanpa dibebani defisit masa lampau.

Manfaat selanjutnya yakni memperbaiki struktur ekuitas BUMI dengan mengeliminasi akumulasi rugi, dengan menggunakan saldo agio saham yang merupakan selisih lebih antara setoran modal dengan nilai nominal saham.

Dengan tidak adanya saldo defisit, maka BUMI dapat memberikan dampak positif bagi para pemegang saham, karena BUMI dapat membagi dividen sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga akan meningkatkan minat dan daya tarik bagi investor untuk memiliki saham pada BUMI.

"Dengan kondisi posisi keuangan yang tanpa dibebani defisit masa lampau, perseroan diharapkan lebih mudah memperoleh pendanaan dalam rangka pengembangan usaha," tulis manajemen, Selasa (23/4/2024).

Selain itu, kuasi reorganisasi ini juga memiliki manfaat untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham, nilai investasi bagi investor, dan nilai perseroan.

BUMI bermaksud melakukan rencana kuasi reorganisasi dengan cara mengeliminasi akumulasi rugi dengan menggunakan posisi agio saham yang merupakan selisih lebih antara setoran modal dengan nilai nominal saham.

Sebagai langkah selanjutnya, BUMI akan melakukan restrukturisasi terhadap modal melalui rencana kuasi reorganisasi, yaitu dengan cara mengeliminasi akumulasi rugi dengan saldo agio saham.

"Sebagai informasi tambahan, tujuan BUMI untuk melaksanakan rencana kuasi reorganisasi adalah untuk memperbaiki saldo laba perseroan agar perseroan dapat melakukan pembagian dividen tunai ke pemegang saham," tulis manajemen.

Selain itu, lanjut manajemen, apabila kuasi reorganisasi tidak dilakukan sekarang, maka akan sulit bagi BUMI untuk membagikan dividen dalam waktu dekat, sekalipun dari sisi keuangan BUMI memiliki prospek keuangan yang baik.

Menurut manajemen, dampak positif dari rencana ini terhadap posisi ekuitas BUMI adalah BUMI dapat memulai awal yang baru dengan menunjukkan posisi keuangan yang lebih baik tanpa dibebani oleh defisit. 

Adapun sehubungan dengan rencana ini, BUMI bermaksud untuk meminta persetujuan dari RUPSLB yang akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Mei 2024. Direksi dan Dewan Komisaris BUMI merekomendasikan ke seluruh pemegang saham untuk menyetujui rencana kuasi reorganisasi ini.

"Direksi dan komisaris berkeyakinan pelaksanaan rencana kuasi reorganisasi merupakan pilihan terbaik bagi BUMI dan seluruh pemegang saham," kata manajemen.

Sebagai informasi, Kuasi Reorganisasi adalah prosedur akuntansi untuk merestrukturisasi ekuitas dengan mengeliminasi saldo laba negatif.

Menurut peraturan Ototitas Jasa Keuangan (OJK) No: KEP-718/BL/2012, emiten atau perusahaan publik yang akan melakukan Kuasi Reorganisasi wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan Standar Akuntansi Keuangan.
  2. Terdapat saldo laba negatif yang material dalam laporan keuangan tahunan yang diaudit selama 3 (tiga) tahun terakhir. Saldo laba negatif dianggap material jika nilai absolut saldo laba negatif tersebut lebih dari: 60% dari modal disetor dan 10 kali dari rata-rata laba tahun berjalan selama 3 (tiga) tahun terakhir.
  3. Memiliki prospek yang baik, dibuktikan dengan adanya laba usaha atau laba operasional, dan laba tahun berjalan dalam laporan keuangan tahunan yang diaudit selama 3 (tiga) tahun terakhir secara berturut-turut dan dalam laporan keuangan yang diaudit yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan Kuasi Reorganisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper