Bisnis.com, JAKARTA - Para pengamat pasar modal menilai ada sejumlah dampak negatif yang timbul akibat adanya Papan Pemantauan Khusus tahap II full call auction yang baru diluncurkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (25/3/2024).
Pengamat pasar modal sekaligus Direktur Avere Investama Teguh Hidayat mengatakan, seiring dengan adanya PPK full call auction, IHSG terus mengalami penurunan. Sebab, jumlah saham yang masuk ke PPK tersebut sangat banyak yakni 220 saham dari total lebih dari 800 emiten tercatat di BEI.
"Sebenarnya yang terdampak itu tidak hanya saham-saham yang dalam pemantauan khusus itu. Jadi seperempat saham yang ada di BEI itu bermasalah gitu kan, dan harganya sekarang pakai mekanisme yang baru ini bisa turun sampai Rp1 per saham," ujar Teguh kepada Bisnis, Senin (1/4/2024).
Menurutnya hal itu menyebabkan saham-saham di luar papan pemantauan khusus ikut mengalami penurunan, karena investor merasa khawatir untuk berinvestasi di saham. Oleh karena itu, investor lebih memilih instrumen investasi lainnya seperti kripto atau surat utang negara (SUN).
Adapun, sejak papan pemantauan khusus full call auction perdana diluncurkan pada Senin (25/3/2024), IHSG ambles 2,57% selama sepekan, dan parkir di zona merah secara beruntun hingga ke level 7.161,5 pada sesi I perdagangan Senin (1/4/2024).
"Kalau ini dibiarkan, pasar saham kita bakal tambah sepi. Sekuritas bakal kesulitan untuk dapat nasabah baru, dan nilai transaksi juga akan turun. Investor asing juga tidak akan mau lagi investasi di pasar modal kita, jangan sampai itu terjadi ya," katanya.
Baca Juga
Teguh memprediksi level IHSG setelah adanya papan pemantauan khusus akan turun ke kisaran 6.900-7.000 hingga akhir kuartal II/2024. Meski IHSG tidak akan turun signifikan karena bobot saham-saham di PPK relatif kecil, namun bisa mengurangi minat investor untuk berinvestasi di saham.
Alhasil, Teguh menyarankan BEI agar berdiskusi terlebih dahulu kepada para stakeholders di pasar modal sebelum membuat kebijakan. Selain itu, jika papan pemantauan khusus dinilai membuat pasar saham menjadi lesu, maka tidak perlu dilanjutkan.
"Tak hanya itu, syarat IPO juga perlu diperketat, jangan terlalu mudah, agar saham-saham baru tersebut tidak masuk ke papan pemantauan khusus karena harganya anjlok. Diperketat lagi seperti dulu, kasih investor untuk bernafas ya, dan biarkan pasar modal kita itu membaik dari sisi kualitas emiten, bukan kuantitas," pungkas Teguh.
Senada, Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan, papan pemantauan khusus full call auction berpotensi menurunkan minat investor untuk berinvestasi saham.
Akibatnya, kata dia, banyak investor yang mau keluar dari pasar saham sehingga volatilitas meningkat. Budi mengatakan, sebelum adanya PPK full call auction, dia optimistis IHSG bisa tembus 7.500 hingga akhir kuartal II/2024. Namun, setelah adanya PPK tahap II, IHSG terus mengalami penurunan dan level wajarnya di 7.300-7.400.
"PPK full call auction telah menurunkan minat investor karena menjadi semakin tidak transparan dan banyak yang melihatnya tidak bisa investasi jangka panjang alias menjadi ajang spekulasi," ujar Budi saat dihubungi Bisnis.
Budi mengatakan, BEI perlu membuat kebijakan yang lebih transparan dengan mendengarkan masukan dari para investor, anggota bursa, serta para pengamat di pasar modal.
"Buat lebih transparan, bukan dibuat semakin buram. Aturan perdagangan itu tujuannya mengurangi asimetri informasi, menurunkan volatilitas, dan memungkinkan investor mendapatkan untung. Namun, yang terjadi saat ini dengan full call auction adalah sebaliknya," pungkas Budi.