Bisnis.com, JAKARTA – Pelaksanaan Papan Pemantauan Khusus dengan skema full auction dikhawatirkan menurunkan minat investor melakukan transaksi saham
Profesor Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan, papan pemantauan khusus full call auction berisiko menurunkan minat investor untuk berinvestasi saham.
Akibatnya, kata dia, banyak investor yang mau keluar dari pasar saham sehingga volatilitas meningkat. Budi mengatakan, sebelum adanya PPK full call auction, dia optimistis IHSG bisa tembus 7.500 hingga akhir kuartal II/2024, namun setelah adanya PPK tahap II tersebut, IHSG terus mengalami penurunan.
"PPK full call auction telah menurunkan minat investor karena menjadi semakin tidak transparan dan banyak yang melihatnya tidak bisa investasi jangka panjang alias menjadi ajang spekulasi," ujar Budi kepada Bisnis, Senin (1/4/2024).
Budi mengatakan, BEI perlu membuat kebijakan yang lebih transparan dengan mendengarkan masukan dari para investor, anggota bursa, serta para pengamat di pasar modal.
"Buat lebih transparan, bukan dibuat semakin buram. Aturan perdagangan itu tujuannya mengurangi asimetri informasi, menurunkan volatilitas, dan memungkinkan investor mendapatkan untung. Namun, yang terjadi saat ini dengan full call auction adalah sebaliknya," pungkas Budi.
Baca Juga
Mekanisme PPK Full Call Auction
Perlu diketahui, skema full call auction merupakan mekanisme perdagangan dengan kuotasi bid dan ask yang akan match pada jam tertentu, kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar. Selama ini, call auction juga sudah digunakan pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan.
Sebelumnya, pada papan pemantauan khusus tahap I yang diluncurkan pada 12 Juni 2023, selama ini saham-saham yang masuk dengan kriteria papan pemantauan khusus terkait likuiditas perdagangan ditansaksikan secara call auction, sedangkan saham dengan kriteria lainnya diperdagangkan secara continuous action.
Selain itu, pada papan pemantauan khusus tahap I, terdapat dua sesi periodic call auction. Sementara itu, pada papan pemantauan khusus tahap II terdapat lima sesi call auction, dengan harga minimum saham-saham tersebut sebesar Rp1 per saham.
Terkait auto rejection, pada papan pemantauan khusus tahap II berlaku auto rejection Rp1 untuk rentang harga saham Rp1 hingga Rp10, dan 10% untuk rentang harga saham di atas Rp10.
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI Firza Rizqi Putra menambahkan, pada papan pemantauan khusus tahap II tidak ada informasi mengenai bid dan ask, sehingga investor dapat memperhatikan data Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) untuk melihat potensi harga dan volume saham yang akan match.
Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh ini implementasi papan pemantauan khusus tahap I hybrid diklaim telah berhasil meningkatkan likuiditas saham-saham yang sebelumnya memiliki likuiditas rendah.
"Dari kurang lebih total 60 saham pada masa 6 bulan awal implementasi [papan pemantauan khusus tahap I], kurang lebih sekitar 20%-nya kembali likuid dan meningkat signifikan,” ujar Firza pada kesempatan yang sama.
Berikut 5 Sesi Waktu Perdagangan Full Call Auction:
- Sesi 1
Order Collection: 09.00.00 - 09.55.00
Random Closing: 09.53.00 - 09.55.00
Order Matching: 09.55.01 - 09.59.59
- Sesi 2
Order Collection: 10.00.00 - 10.55.00
Random Closing: 10.53.00 - 10.55.00
Order Matching: 10.55.01 - 10.59.59
- Sesi 3
Order Collection: 11.00.00 - 11.55.00
Random Closing: 11.53.00 - 11.55.00
Order Matching: 11.55.01 - 11.59.59
- Break Session: Penutupan Sesi
- Sesi 4
Order Collection: 14.00.00 - 14.55.00
Random Closing: 14.53.00 - 14.55.00
Order Matching: 14.55.01 - 14.59.59
- Sesi 5
Order Collection: 15.00.00 - 15.55.00
Random Closing: 15.53.00 - 15.55.00
Order Matching: 15.55.01 - 16.00.00
- Post Trading: 16.01 - 16.15.