Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian BUMN Buka Suara soal Komisaris Tak Mundur Usai Dukung Capres, Ini Bedanya Ahok, Said Aqil, dan Abdee Slank

Kementerian BUMN menyebut alasan Komisaris BUMN seperti Ahok hingga Said Aqil tak mundur dari kursi komisaris setelah mendukung salah satu capres.
Abdee Slank, bersama grup band Slank lainnya menyatakan dukungan terhadap pasangan Ganjar-Mahfud dalam Pemilu 2024. Antara.
Abdee Slank, bersama grup band Slank lainnya menyatakan dukungan terhadap pasangan Ganjar-Mahfud dalam Pemilu 2024. Antara.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN menyebutkan alasan Komisaris PT KAI (Persero) Said Aqil dan Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tidak mundur dari jabatannya walaupun mendukung salah satu calon presiden dalam Pemilu 2024.

Padahal, pada 19 Januari 2024, Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank melayangkan surat resmi perihal pengunduran dirinya sebagai Komisaris Independen PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM).

Selain itu, Achmad Ghufron Sirodj mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris BUMN PT Indofarma Tbk. (INAF) karena menjadi calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jawa Timur.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga menjelaskan komisaris BUMN dapat menunjukkan dukungannya terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dengan catatan, para komisaris tidak secara aktif melakukan kampanye politik.

“Kalau menyatakan [dukungan] silakan saja yang penting tidak kampanye,” ujar Arya Sinulingga kepada awak media di Jakarta, Senin (22/1/2024).

Said Aqil diketahui menyatakan dukungannya kepada pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 1, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Adapun, Ahok mendukung paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurut Arya, dukungan yang diungkapkan oleh Said Aqil dan Ahok memiliki kondisi berbeda dengan komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank, yang baru-baru ini mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kalau Pak Abdee kan dia aktif kampanye, kalau pak Said tidak. Dia hanya menyatakan dukungan, Pak Ahok juga begitu. Dia hanya menyatakan mendukung dan tidak ada kampanye. Kalau dia mulai kampanye ya harus mengundurkan diri,” kata Arya.

Sebelumnya, SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Indonesia, Ahmad Reza, mengatakan alasan mundurnya Abdee Slank dari kursi komisaris TLKM merujuk pada Surat Edaran Menteri BUMN nomor: S-560/S.MBU/10/2023 tanggal 27 Oktober 2023.

Surat edaran itu mengenai keterlibatan direksi, dewan komisaris/dewan pengawas dan karyawan Grup BUMN pada penyelenggaraan pemilu, pilkada, atau sebagai pengurus partai politik atau penjabat kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.

“Begitu surat keluar, seluruh pengurus perusahaan BUMN, jika mau menjadi paslon, ketua tim kampanye atau seperti yang tertera, termasuk Mas Abdi yang mendeklarasikan bahwa dia mendukung, jadi mau tidak mau mengundurkan diri,” ujarnya kepada Bisnis, Sabtu (20/1/2024).

Reza menyampaikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Abdee Slank pada Jumat (19/1/2024). Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo beserta Sekretaris Kementerian BUMN.

Abdee Slank didapuk menjadi Komisaris Telkom Indonesia oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) 2020 perseroan yang digelar pada 28 Mei 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper