Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nilai Transaksi Saham Digeber, BEI Bakal Tunjuk Market Maker 2024

Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan bisa menghadirkan market maker sebagai pengerek nilai transaksi saham pada 2024.
Pegawai beraktivitas di dekat layar yang menampilkan data saham di PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (26/7/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai beraktivitas di dekat layar yang menampilkan data saham di PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (26/7/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan bisa menghadirkan market maker sebagai pengerek nilai transaksi saham pada 2024.

Market Maker adalah perusahaan atau individu yang ditunjuk oleh operator pasar modal dapat menggerakan pasar menggunakan modal yang besar. Seorang market maker akan secara giat melakukan bid dan offer dalam transaksi saham dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi para investor sebagai penyedia likuiditas 

BEI menargetkan aturan mengenai market maker dapat diterapkan pada semester I/2024. BEI menyampaikan progres dari penerapan aturan ini masih digodok oleh BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan saat ini BEI tengah melakukan diskusi bersama dengan OJK terkait pengaturan dari penerapan market maker. Menurutnya, realisasi penerapan market maker ini menjadi cukup lama karena BEI dan OJK membutuhkan diskusi serta pemahaman masing-masing. 

"Jangan sampai market maker-nya jadi abusive ke market. Jadi memang pengaturan dari OJK dan bursanya akan mengatur itu menjadi lebih lancar [smooth] saja," kata Irvan ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, dikutip Selasa (2/1/2024). 

Irvan melanjutkan, BEI mengusahakan penerapan market maker ini dapat terealisasi pada tahun depan atau tuntas sebelum semester II/2024. 

"Kami usahakan tahun depan. Cuma saya enggak bisa ngomong kapan ya karena memang masih diskusi yang cukup panjang dengan bapak-bapak di OJK," tuturnya. 

Dia melanjutkan, penerapan market maker ini diharapkan akan menambah likuditas perdagangan dan meningkatkan nilai transaksi di Bursa. 

Menurutnya, konsep penerapan market maker hampir serupa dengan liquidity provider di structured warrant. Artinya, market maker akan menyediakan likuditas ke pasar saham.

Adapun Irvan menuturkan BEI melihat beberapa Bursa negara tetangga yang telah menerapkan peraturan market maker sebagai acuan atau benchmark seperti Bursa Hong Kong, Singapura, Malaysia, hingga Thailand. 

"Banyak Bursa sih [yang menjadi benchmark]. Hampir semua Bursa punya soalnya, jadi mau kita melihat dari Hong Kong, Singapura, Malaysia, Thailand pun ada," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper