Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anjlok, Transaksi Kripto Januari-Agustus 2023 Rp86,45 Triliun

Nilai transaksi aset kripto periode Januari–Agustus 2023 di Indonesia hanya mencapai Rp86,45 triliun atau anjlok 65,32 persen.
Nilai transaksi aset kripto periode Januari–Agustus 2023 di Indonesia hanya mencapai Rp86,45 triliun atau anjlok 65,32 persen. Bisnis/Arief Hermawan P
Nilai transaksi aset kripto periode Januari–Agustus 2023 di Indonesia hanya mencapai Rp86,45 triliun atau anjlok 65,32 persen. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Nilai transaksi aset kripto periode Januari–Agustus 2023 di Indonesia hanya mencapai Rp86,45 triliun atau anjlok 65,32 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp249,3 triliun.

Penurunan tersebut tak terhindarkan meskipun perkembangan nilai transaksi perdagangan fisik aset kripto pada Agustus 2023 tercatat naik 13,5 persen secara bulanan (month to month/mtm) dengan nilai Rp10,64 triliun.

Tren penurunan sudah terlihat sejak tahun lalu. Pada 2022, nilai transaksi aset kripto di Indonesia anjlok menjadi Rp306,4 triliun.

Investasi kripto di Indonesia pernah mencapai puncaknya pada 2021, saat Covid-19 masih menjadi momok ekonomi dan industri secara keseluruhan.Pada 2021, nilai transaksi kripto mencapai Rp859,4 triliun, melesat 1.224 persen dibandingkan transaksi kripto pada 2020 senilai Rp64,9 triliun.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan jumlah pelanggan aset kripto di dalam negeri yang terus bertumbuh.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan jumlah pelanggan aset kripto terdaftar sampai dengan Agustus 2023 mencapai 17,78 juta orang.

“Ada penambahan sebesar 119.410 pelanggan pada bulan ini (September). Ini menunjukkan minat masyarakat untuk berinvestasi di perdagangan Aset Kripto terus tumbuh,” kata Jerry dalam keterangan resminya, Rabu (20/9/2023).

Dia menambahkan, rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar aset kripto di Tanah Air sebanyak 466.382 pelanggan per bulan.

Jerry berharap ada wawasan, ide-ide baru, serta kolaborasi yang antara pemerintah dan pelaku usaha sehingga ke depan rantai blok (blokchain) dan perdagangan aset kripto dapat berkembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper