Bisnis.com, TABANAN - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan OJK saat ini tengah mengelola 'gajah'. Gajah yang dimaksud Mahendra adalah pendekatan OJK dalam mengembangkan ekosistem kripto.
Mahendra mengungkapkan, OJK tidak seperti regulator global yang hanya fokus mengembangkan aspek tertentu. Melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memberikan OJK mandat untuk mengembangkan ekosistem secara menyeluruh, mencakup aspek prudensial, tata kelola, hingga perlindungan konsumen.
"UU P2SK memberikan kewenangan penuh ke OJK untuk mengembangkan gajahnya secara utuh, lengkap belalainya, kakinya, kupingnya, ekornya, dan badannya," ujar Mahendra di CFX Crypto Conference di Tabanan, Bali, Kamis (21/8/2025).
Mahendra menjelaskan dengan kewenangan ini, OJK tidak hanya fokus untuk mengembangkan hanya satu aspek kuat saja di ekosistem kripto Indonesia. Dia mengumpamakan, apabila OJK hanya mengembangkan satu aspek kuat saja, maka akan seperti menggambar belalai gajah.
Apabila terus dikembangkan, maka lama-kelamaan belalai tersebut akan menjadi panjang dan berubah menjadi ular sehingga tidak membentuk gajah.
"Saya mengumpamakan ini karena merespons keinginan sektor riil untuk memanfaatkan kripto. Nah ini seperti mengembangkan kuping gajah, makin lama makin lebar kupingnya, tapi enggak tau kalau kuping doang mau bikin apa," tuturnya.
Baca Juga
Mahendra juga mengibaratkan jika OJK terus mengembangkan aspek perlindungan konsumen di industri kripto, maka akan seperti mengembangkan ekor gajah yang semakin lama akan semakin panjang ekornya, dan akhirnya tidak tahu digunakan untuk apa.
Mahendra melanjutkan, saat ini tantangannya adalah apakah ekosistem kripto bisa tumbuh besar sesuai ekosistem sektor riil dan jasa keuangan Indonesia, atau tetap kecil karena hanya dilihat dari sisi yang lebih sempit.
Adapun untuk menjalankan mandat dari UU P2SK ini, OJK menurutnya mengembangkan strategi prudential regulation melalui tahapan yang terukur. Salah satunya melalui regulatory sandbox, yang memungkinkan pengawasan inovasi tanpa langsung menekan industri dengan aturan ketat sejak awal.
Mahendra juga mengatakan langkah ini penting mengingat industri kripto masih berada pada tahap awal pengembangan.
"Sehebat apapun regulasi, kalau dibuat terlalu teknis, detail, dan ketat sejak dini, justru bisa menjadi penghambat pertumbuhan industri itu sendiri," ujarnya.
Adapun Mahendra menegaskan isu mengenai prudensialitas, isu mengenai governance risk and compliance, isu mengenai consumer protection market conduct supervisory, akan tetap diperhatikan OJK sembari membuka suatu ekosistem yang mendorong inovasi dan kreativitas dari suatu aset digital keuangan.
________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.