Bisnis.com, JAKARTA – Entitas bisnis Ricky Harun PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU), yaitu PT Handal Aluminium Sukses (HAS) menerima surat panggilan atas perkara pailit pada Senin (11/9/2023).
HAS menerima surat panggilan dengan nomor 32/PDT.SUSPailit/2023/PN.NIAGA.JKT.PST oleh pemohon pailit atas nama pemilik Toko Sumber Makmur Sejahtera, Erwin Sendjaja kepada termohon pailit atas nama PT Handal Aluminium Sukses.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur dan perdagangan aluminium, HAS telah memesan dan beberapa jenis produk material dari Toko Sumber Makmur Sejahtera. Namun, HAS terkena gugatan pailit atau kondisi kesulitan membayarkan utangnya yang telah jatuh tempo.
Berdasarkan keterbukaan informasi (11/9/2023), secara garis besar, anak perseroan HKMU tersebut menerima dua poin gugatan terkait perkara pailit ini.
Pertama, penggugat pailit meminta pembayaran kepada HAS atas kewajiban pembayaran terutang sebesar Rp448 juta. Kedua, permintaan pembayaran atas utang kreditur lain, dalam perkara ini PT Jotun Indonesia sebesar Rp482 juta.
Gugatan tersebut berdampak pada perseroan. Khususnya dari kondisi keuangan perseroan sejak berhenti beroperasi di awal tahun 2023.
Baca Juga
Maka dari itu, HAS tetap mengupayakan agar permohonan pailit yang disampaikan pemohon dapat ditolak atau dibatalkan. Sehingga perkara tersebut dapat diselesaikan melalui jalur di luar pengadilan.
Namun, dalam keterbukaan informasinya, HAS menyatakan akan tetap bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dengan didampingi oleh kuasa hukum. (Daffa Naufal Ramadhan)