Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) hari ini, Jumat (12/8/2022), menyetujui pembatalan rencana penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue perseroan.
Seperti diketahui, saham HKMU kini dikuasai 100 persen oleh investor publik. PT Hyamn Sukses Abadi (HSA), yang sebelumnya menjadi pemegang saham pengendali (PSP) setelah saham HKMU tercatat (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Oktober 2018, memutuskan untuk melepas semua sahamnya di HKMU per 31 Januari 2022.
Aksi HSA tersebut membuat HKMU tak lagi memiliki pengendali dan kondisi ini menjadi perhatian dari BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama HKMU Muhamad Kuncoro mengatakan hingga saat ini manajemen kesulitan berkomunikasi dengan HSA untuk kembali menjadi PSP. Berbagai upaya telah dilakukan dalam membangun kembali komunikasi dengan HSA, tapi nihil tanggapan.
“Seperti yang pernah kami sampaikan dalam keterbukaan informasi pada Maret 2022, dikarenakan kesulitan dalam komunikasi ini, besar kemungkinan HSA tidak berencana menjadi PSP kembali. Maka kami akan fokus dengan calon pengendali baru lainnya," kata Muhammad Kuncoro dalam keterangan resmi, Jumat (12/8/2022).
Terkait pembatalan rencana rights issue, menurut Kuncoro, dari hasil penjajakan, beberapa calon PSP baru menyatakan keberatan dengan rencana rights issue yang sudah disetujui dalam RUPSLB 7 Oktober 2021 karena kebijakan ini diputuskan oleh PSP sebelumnya.
Baca Juga
Namun, lanjut Kuncoro, pada prinsipnya beberapa calon PSP baru mendukung right issue.
“Mengenai mekanismenya apakah setoran modal dalam bentuk fresh fund atau inbreng, kemudian rasio dan harga penebusan juga akan diputuskan dalam RUPSLB persetujuan rights issue selanjutnya” katanya.
Dia menegaskan, sampai dengan saat ini tidak ada dampak operasional bagi perseroan dengan adanya perubahan pengendali, aktivitas perseroan tetap berjalan normal dan menunjukan hasil yang positif.
Selain itu, menurutnya tidak terdapat pelanggaran terhadap pemenuhan pembatasan fasilitas kredit dari bank karena tidak ada pembatasan terkait perubahan pengendali. Prioritas perseroan saat ini ialah segera mendapatkan PSP baru.
Kuncoro mengatakan seluruh jajaran komisaris dan direksi juga berkomitmen penuh menjalankan perusahaan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus menjaga kepercayaan publik dan investor.
Selain pembatalan rights issue, RUPST dan RUPLB HKMU hari ini juga sepakat tidak membagikan dividen kepada pemegang saham lantaran pada 2021 HKMU masih mencetak rugi bersih.
Emiten manufaktur aluminium ekstrusi, baja ringan, Pipa PVC dan sanitari ini tercatat merugi Rp230,54 miliar pada 2021, naik dari rugi bersih 2020 sebesar Rp221,51 miliar, sementara itu pendapatan HKMU mencapai Rp389,71 miliar, turun 30,40 persen dari tahun sebelumnya Rp559,95 miliar.