Bisnis.com, JAKARTA — Emiten BUMN Karya PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) meraup kontrak baru senilai Rp22,5 triliun sampai dengan akhir Agustus 2023. Sampai akhir tahun, PTPP menargetkan bisa meraup kontrak baru hingga Rp34,5 triliun.
Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi menuturkan bahwa perolehan kontrak baru sebesar Rp22,5 triliun per Agustus 2023 mencerminkan pertumbuhan sebesar 40 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).
"Capaian kontrak baru PTPP sampai dengan bulan Agustus 2023 senilai Rp22,5 triliun. Jadi, tumbuh luar biasa dibandingkan tahun lalu, sekitar 40 persen naik secara tahunan," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Bakhtiyar menyatakan bahwa PTPP optimistis kinerja ini dapat terus meningkat dengan target perolehan kontrak baru tembus Rp34,5 triliun hingga akhir 2023.
Untuk mencapai target tersebut, dia menjelaskan perseroan akan fokus menggarap bisnis utamanya, yakni konstruksi. Selain itu, PTPP juga akan lebih selektif dalam mengelola portofolio investasi dengan menerapkan blue ocean strategy.
“Di mana kami ada kekuatan dan di situ banyak peluang, kami akan perkuat. Namun, jika ada sesuatu yang memperlemah, kami akan kurangi karena bisnis investasi ini ada beberapa yang belum pulih sejak Covid-19, salah satunya properti,” pungkasnya.
Baca Juga
Saat ini, PTPP tengah mengerjakan sejumlah proyek besar, seperti 10 proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang progresnya masih berjalan sesuai dengan rencana.
Di sisi lain, PTPP juga tengah mengerjakan proyek Bendungan Cibeet, Tol Japek II Selatan, Tol Bayung Lencir-Tempino Paket 2, Overlay Runway Bandara Soekarno-Hatta dan proyek lainnya.
Adapun proyek yang diraih PTPP saat ini telah melewati proses asesmen administrasi kontrak, sehingga diharapkan tidak memberatkan keuangan perusahaan.
PTPP turut mengedepankan manajemen risiko, melakukan pengendalian dengan cermat dan teliti, memaksimalkan produksi dan burning rate, serta memaksimalkan collection period.
Para vendor yang bekerja sama dengan PTPP juga telah memenuhi seluruh persyaratan melalui portal digital E-Procurement. Hal ini untuk memastikan kapasitas dan kualitas vendor tersebut.
Seluruh tahapan pengadaan, mulai dari pendaftaran hingga penagihan atas vendor terpilih telah tercatat dan terarsip dengan baik di sistem ERP PTPP yang diterapkan sejak tahun 2016.