Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kendaraan listrik PT Gaya Abadi Sempurna Tbk. (SLIS) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan target raihan dana Rp336 miliar.
SLIS akan melakukan PMHMETD I dengan menerbitkan HMETD kepada para pemegang saham perseroan maksimal 2 miliar saham baru atau sebesar 5 persen dari modal ditempatkan disetor penuh setelah PMHMETD I, dengan nilai nominal Rp50 per saham.
"HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan pada 11 Juli 2023 di mana setiap pemilik satu saham lama perseroan akan memperoleh satu HMETD," jelas Manajemen SLIS dalam prospektus ringkas, Senin (3/7/2023).
Setiap satu HMETD akan memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp168 per saham. Dengan demikian, jumlah dana yang akan diterima SLIS dari rights issue ini maksimal Rp336 miliar.
Selis Investama Indonesia (SII) adalah pemegang saham utama perseroan sekaligus pemegang saham pengendali perseroan yang memiliki 56,25 persen atau sebesar 1.125.000.000 saham dalam perseroan dan memiliki hak untuk memperoleh 1.125.000.000 HMETD.
Berdasarkan Surat Pemyataan Dalam Rangka PMHMETD I PT Gaya Abadi Sempuma Tbk (SLIS) pada 10 Februari 2023, SIl menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh hak yang dimilikinya yaitu sebanyak 1.125.000.000 HMETD yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD I.
Baca Juga
"Terhadap HMETD yang dimiliki Sll yaitu sebanyak 1.125.000.000 tidak akan diambil bagian dan dilaksanakan oleh SII serta tidak akan dijual dan dialihkan oleh Sll kepada pihak lain selama periode perdagangan PMHMETD I ini," imbuh Manajemen SLIS.
Sementara itu, Tjoa King Hoa selaku Komisaris Utama dan juga Ultimate Beneficiary Owner sekaligus pemegang saham perseroan yang memiliki 3,75 persen atau sebesar 75.000.000 saham dalam perseroan dan memiliki hak untuk memperoleh 75.000.000 saham baru, akan melaksanakan seluruh HMETD-nya dan memiliki dana yang cukup untuk mengambil seluruh HMETD.
"Dalam PMHMETD I ini tidak terdapat pembeli siaga. Dengan demikian, apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa HMETD yang tidak dilaksanakan maka terhadap seluruh HMETD yang tersisa tersebut tidak akan dikeluarkan saham dari portepel," jelas Manajemen SLIS.
Bersamaan dengan PMHMETD I ini, SLIS juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 700.000.000 Waran Seri I atau sebanyak-banyaknya 35 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran dalam rangka PMHMETD I.
Untuk setiap 10 Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD, melekat 35 Waran Seri I bagi pemegang HMETD yang melaksanakan haknya. Setiap pemegang satu Waran Seri I berhak untuk membeli satu saham Perseroan dengan harga pelaksanaan Waran Seri I Rp600 per saham, sehingga dana hasil pelaksanaan Waran Seri I adalah maksimal Rp420 miliar.
"Bila Waran Seri I tidak dilaksanakan sampai habis periode pelaksanaannya maka Waran Seri I tersebut menjadi kadaluarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku. Saham hasil pelaksanaan HMETD dan hasil pelaksanaan Waran Seri I yang ditawarkan melalui PMHMETD I ini seluruhnya merupakan saham yang akan dikeluarkan dari portepel dan akan dicatatkan dan diperdagangkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI)," papar manajemen SLIS.