Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Pertanyakan Liabilitas Emiten Aguan (PDPP) Melesat 35 Persen

PDPP menjelaskan naiknya liabilitas pada kuartal I/2023 disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya utang bank jangka pendek untuk modal kerja.
Emiten terafiliasi konglomerat Sugianto Kusuma atau Aguan, PT Primadaya Plastisindo Tbk. (PDPP) akan membagikan dividen tunai Rp6,73 miliar.
Emiten terafiliasi konglomerat Sugianto Kusuma atau Aguan, PT Primadaya Plastisindo Tbk. (PDPP) akan membagikan dividen tunai Rp6,73 miliar.

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten terafiliasi konglomerat Sugianto Kusuma atau Aguan, PT Primadaya Plastisindo Tbk. (PDPP) menjawab pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait perubahan lebih dari 20 persen pada liabilitas perseroan di laporan keuangan kuartal I/2023.

Berdasarkan keterbukaan informasi di laman BEI, liabilitas perseroan tercatat naik 35 persen dari Rp95,98 miliar pada posisi Desember 2022 menjadi Rp129,41 miliar hingga 31 Maret 2023.

Dalam dokumen perseroan kepada BEI, PDPP menjelaskan bahwa naiknya liabilitas tersebut disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya utang bank jangka pendek untuk modal kerja.

"Hal ini disebabkan karena adanya utang bank jangka pendek dari fasilitas pinjaman rekening koran perseroan yang digunakan sebagai modal kerja perseroan," tulis manajemen PDPP dalam dokumen dikutip Rabu, (28/6/2023).

Menilik laporan keuangan kuartal I/2023, utang bank jangka pendek PDPP melejit 160.542,20 persen dari Rp11,85 juta pada akhir Desember 2022 menjadi Rp19,03 miliar pada 31 Maret 2023.

Alhasil, total liabilitas jangka pendek perseroan naik 63,95 persen menjadi Rp92,70 miliar pada kuartal I/2023, dibanding posisi akhir 2022 sebesar Rp56,54 miliar.

"Selain itu, peningkatan liabilitas juga terjadi dikarenakan adanya utang usaha dari pihak ketiga yang belum jatuh tempo," ujar manajemen PDPP.

Adapun, utang usaha pihak ketiga perseroan naik 96,57 persen menjadi Rp41,41 miliar dibanding akhir 2022 sebesar Rp21,06 miliar.

Kendati demikian, jumlah ekuitas perseroan tercatat sebesar Rp363,91 miliar pada kuartal I/2023 dibanding Desember 2022 sebesar Rp357,72 miliar. Jumlah ekuitas perseroan masih lebih besar dibanding liabilitasnya.

Sementara itu, jumlah aset tercatat Rp493,33 miliar hingga 31 Maret 2023 atau naik dibanding posisi akhir 2022 sebesar Rp453,70 miliar.

Sebagai informasi, segmen usaha PDPP bergerak di bidang industri plastik untuk pengemasan, kertas, tisu, dan barang plastik lainnya. 

Berdasarkan data RTI per 31 Mei 2023, Sugianto Kusuma alias Aguan tercatat menggenggam 5 persen saham PDPP atau 125 juta saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper