Bisnis.com, JAKARTA — Emiten BUMN karya PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) masih menunggu informasi resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait investigasi laporan keuangan.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dan transparan dalam memberikan informasi kepada BPKP mengenai investigasi tersebut.
“Terkait dengan investigasi laporan keuangan, saat ini kami masih menunggu informasi resmi dari pihak terkait,” ujar Ermy kepada Bisnis, Kamis (22/6/2023).
Dia menyebut Waskita menyerahkan kewenangan investigasi sepenuhnya kepada Kementerian BUMN. Sikap kooperatif dan transparan ini telah sesuai dengan arahan Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Waskita.
Adapun dalam menyusun laporan keuangan dia menyebut Waskita sebagai perusahaan terbuka selalu mengacu kepada ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari sebelumnya mengatakan indikasi kecurangan dalam laporan keuangan Waskita adalah dari aset hingga laba maupun rugi yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Baca Juga
Dalam kecurangan ini terdapat kecenderungan mark-up atau menaikan kinerja laporan keuangan yang dilaporkan kepada para pemangku kepentingan maupun para pemegang saham yang diduga sejak 2016.
“Waskita Karya itu dugaan tadi rekayasa laporan keuangannya [sejak] 2016,” ujar Agustina di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Menurutnya, dampak dari pemolesan laporan keuangan tersebut telah digunakan untuk berbagai kepentingan. Salah satunya adalah penyaluran dana penyertaan modal negara (PMN) dengan menggunakan data yang tidak sesuai.
Di samping Waskita, BPKP juga akan melihat hasil audit dari kantor akuntan publik yang melakukan proses audit laporan keuangan Waskita. BPKP akan melihat indikasi yang ada dalam rekayasa laporan keuangan Waskita.
“Nanti kan keliatan trend-nya laba berapa persen kenaikan? Pokoknya nanti ada lah teknik-teknik atau cara untuk mengetahui apakah dari situ ada indikasi memoles laporan keuangan,” jelasnya.
Menteri BUMN Erick Thohir pun memastikan bakal menindak tegas jika PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) maupun PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) terbukti memalsukan laporan keuangan.
“Kalau ada laporan keuangan yang di palsu-palsukan [dan] tidak hanya di Waskita dan WIKA sudah pasti kita akan melakukan yang namanya tindakan hukum keras,” ujar Erick di Kompleks Parlemen, Kamis (15/6/2023).