Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Kawal Ketat Isu Manipulasi Laporan Keuangan Waskita (WSKT)

Bursa Efek Indonesia menunggu tanggapan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) terkait dugaan manipulasi laporan keuangan. 
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia menunggu tanggapan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) terkait dugaan manipulasi laporan keuangan

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan akhir pekan lalu Bursa telah memanggil pihak Waskita untuk meminta penjelasan terkait rencana restrukturisasi, penelaah atas laporan keuangan serta penelaahan atas kondisi operasional. 

“Tentunya kita tunggu lagi mereka memberikan tanggapan, kita gali lebih dalam lagi. Tunggu saja jangan mendahulu seperti apa nanti,” katanya saat ditemui di gedung BEI, Senin (12/6/2023).

Terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan oleh BPKP yang diminta kementerian keuangan, Bursa tidak akan memanggil BPKP karena Bursa tidak memiliki wewenang, melainkan akan memanggil perusahaan tercatat. 

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan selama bertahun-tahun. Bahkan arus kas Waskita disebut tidak pernah positif. 

Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan salah satu isu tata kelola keuangan dari Waskita adalah laporan keuangannya yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Adapun pihak Kementerian BUMN sedang melakukan investigasi mengenai hal tersebut. 

“Memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riil. Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal cashflow tidak pernah positif sebetulnya,” ujar Tiko dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI, Senin (5/6/2023).

Mengenai hal itu, pihak Waskita juga telah memberikan tanggapan. Waskita mengklaim laporan keuangan yang dilaporkan telah mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan sebagai perusahaan publik Waskita selalu mengacu pada ketentuan undang-undang yang berlaku. Waskita juga mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Selain itu, dia menyebut sebelum menerbitkan laporan keuangan WSKT telah melakukan beberapa tahapan yang melalui proses audit oleh akuntan publik. Adapun kantor akuntan publik tersebut telah terdaftar di OJK.

dia mengatakan manajemen Waskita menyerahkan sepenuhnya investigasi mengenai kejanggalan laporan keuangan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham Seri A. 

“Manajemen Waskita mendukung penuh langkah–langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi Waskita,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper