Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) melakukan perubahan jajaran Komisaris usai menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (21/6/2023).
Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengatakan terdapat 6 mata acara yang dibahas dalam RUPST tersebut. Salah satunya adalah pergantian posisi dari Komisaris Utama.
RUPST menunjuk Agus Budiman Manalu sebagai Komisaris Utama baru WSBP. Dirinya menggantikan Poerwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Komisaris Utama.
WSBP juga menunjuk Purwanto sebagai Komisaris baru. Selain itu, beberapa Komisaris Independen juga diangkat, yakni Fathur Rokhman, dan Abianti Riana.
Sementara dari jajaran Direksi tidak terdapat perubahan dari hasil RUPST yang diselenggarakan hari ini.
“Manajemen WSBP mengucapkan terima kasih dan apresiasi positif dari seluruh pemegang saham dan stakeholder kepada WSBP selama ini. Ini menjadi dukungan untuk WSBP pulih dengan baik dan kembali berkinerja unggul,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga
Lebih lanjut, dia mengatakan WSBP akan fokus pada perbaikan kinerja operasional dan penguatan fundamental dalam kinerja keuangan. Selain itu, untuk jangka panjang WSBP akan memaksimalkan seluruh lini bisnis terintegrasi.
Sebelumnya, WSBP mengundur jadwal pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dalam rangka pembahasan aksi penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement setelah memperoleh masukan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
WSBP akan menerbitkan setidaknya 34,14 miliar (34.144.421.770) saham baru berdasarkan ketentuan perjanjian perdamaian. Jumlah utang kreditur dagang maksimal akan dilakukan konversi menjadi ekuitas sebesar Rp1,70 triliun (Rp1.707.221.088.524). Dalam hal menetapkan nilai utang yang akan dikonversi, WSBP akan mengikuti hasil verifikasi utang yang telah dilakukan.
Selain melakukan konversi utang kredit dagang, WSBP juga akan melakukan konversi atas utang menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang diterbitkan terhadap utang WSBP kepada pemegang obligasi sebesar Rp1,85 triliun (Rp1.850.769.921.111) dan kreditur finansial lainnya sebesar Rp671,12 miliar (Rp671.127.052.203,75).
Susunan Komisaris & Direksi WSBP Setelah RUPST:
Susunan Komisaris
Komisaris Utama : Agus Budiman Manalu
Komisaris : Asep Arofah
Komisaris : Purwanto Independent
Komisaris: Fathur Rokhman Independent
Komisaris: Abianti Riana
Susunan Direksi
Direktur Utama : FX Poerbayu Ratsunu
Direktur : Asep Mudzakir
Direktur : Asep Kurnia
Direktur : Bambang Dwi Wijayanto
Direktur : Sugiharto