Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPST Waskita Beton (WSBP) Putuskan Pergantian Komisaris Utama

RUPST PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) menunjuk Agus Budiman Manalu sebagai Komisaris Utama yang baru.
Pabrik PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP)/Dok.WSBP.
Pabrik PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP)/Dok.WSBP.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) melakukan perubahan jajaran Komisaris usai menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (21/6/2023).

Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengatakan terdapat 6 mata acara yang dibahas dalam RUPST tersebut. Salah satunya adalah pergantian posisi dari Komisaris Utama.

RUPST menunjuk Agus Budiman Manalu sebagai Komisaris Utama baru WSBP. Dirinya menggantikan Poerwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Komisaris Utama.

WSBP juga menunjuk Purwanto sebagai Komisaris baru. Selain itu, beberapa Komisaris Independen juga diangkat, yakni Fathur Rokhman, dan Abianti Riana.

Sementara dari jajaran Direksi tidak terdapat perubahan dari hasil RUPST yang diselenggarakan hari ini.

“Manajemen WSBP mengucapkan terima kasih dan apresiasi positif dari seluruh pemegang saham dan stakeholder kepada WSBP selama ini. Ini menjadi dukungan untuk WSBP pulih dengan baik dan kembali berkinerja unggul,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan WSBP akan fokus pada perbaikan kinerja operasional dan penguatan fundamental dalam kinerja keuangan. Selain itu, untuk jangka panjang WSBP akan memaksimalkan seluruh lini bisnis terintegrasi.

Sebelumnya, WSBP mengundur jadwal pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dalam rangka pembahasan aksi penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement setelah memperoleh masukan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

WSBP akan menerbitkan setidaknya 34,14 miliar (34.144.421.770) saham baru berdasarkan ketentuan perjanjian perdamaian. Jumlah utang kreditur dagang maksimal akan dilakukan konversi menjadi ekuitas sebesar Rp1,70 triliun (Rp1.707.221.088.524). Dalam hal menetapkan nilai utang yang akan dikonversi, WSBP akan mengikuti hasil verifikasi utang yang telah dilakukan.

Selain melakukan konversi utang kredit dagang, WSBP juga akan melakukan konversi atas utang menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang diterbitkan terhadap utang WSBP kepada pemegang obligasi sebesar Rp1,85 triliun (Rp1.850.769.921.111) dan kreditur finansial lainnya sebesar Rp671,12 miliar (Rp671.127.052.203,75).

Susunan Komisaris & Direksi WSBP Setelah RUPST: 

Susunan Komisaris 

Komisaris Utama : Agus Budiman Manalu 

Komisaris : Asep Arofah 

Komisaris : Purwanto Independent 

Komisaris: Fathur Rokhman Independent 

Komisaris: Abianti Riana 

Susunan Direksi 

Direktur Utama : FX Poerbayu Ratsunu 

Direktur : Asep Mudzakir 

Direktur : Asep Kurnia 

Direktur : Bambang Dwi Wijayanto 

Direktur : Sugiharto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper