Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pefindo Bakal Kasih Peringkat Manajer Investasi, Reksa Dana Makin Aman?

Pefindo bersama Standard & Poors (S&P) Global Rating tengah mengembangkan produk pemeringkatan khusus untuk Manajer Investasi (MI).
Pefindo bersama Standard & Poors (S&P) Global Rating tengah mengembangkan produk pemeringkatan khusus untuk Manajer Investasi (MI). /Pefindo
Pefindo bersama Standard & Poors (S&P) Global Rating tengah mengembangkan produk pemeringkatan khusus untuk Manajer Investasi (MI). /Pefindo

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) bersama lembaga pemeringkat global, Standard & Poor's (S&P) Global Rating tengah mengembangkan produk pemeringkatan khusus untuk Manajer Investasi (MI).

Direktur Utama Pefindo, Irmawati Amran mengatakan pemeringkatan MI merupakan standarisasi bagi manajer investasi dalam mengelola perusahaan, sehingga diharapkan MI dapat meningkatkan kualitasnya.

"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan produk untuk rating manajer investasi, kami sedang dalam tahapan pengembangan dan tentunya juga nanti akan ada asistensi dari S&P Global untuk mengembangkan rating dari manajer investasi ini. Mudah-mudahan tahun ini metodologinya selesai," ujar Irmawati ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia Senin, (8/5/2023).

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Pefindo, Ignatius Girendroheru menambahkan, program kerja pemeringkatan MI sebenarnya sudah dimulai sejak November 2021 bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia juga menjelaskan perbedaan pemeringkatan MI dengan pemeringkatan kredit pada umumnya.

"Sebagai informasi, pemeringkatan MI berbeda dengan credit rating, tetapi lebih kepada rating kualitas terhadap manajemen suatu MI, jadi istilahnya adalah investment management quality rating yang menjadi metodologi untuk menilai operasional MI secara lebih komprehensif, bukan hanya dari satu aspek seperti kinerja nilai aktiva bersih," ujar Ignatius.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemeringkatan manajer investasi sudah diterapkan di lembaga pemeringkatan berbagai negara seperti Fitch Ratings, Moody's, dan S&P Ratings.

Pemeringkatan MI dapat melindungi investor karena pelaku pasar dapat menilai terlebih dahulu kualitas suatu manajer investasi sebelum bertransaksi lebih lanjut. Sedangkan bagi regulator, produk Rating MI dapat dijadikan sarana pengawasan.

"Rating MI sudah didukung OJK dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia [AMII]. Kami berharap tahun ini bisa segera diimplementasikan," katanya.

Adapun sebagaimana diberitakan sebelumnya, S&P Global Rating resmi membeli 15 persen saham Pefindo. S&P Global Ratings memegang sebanyak 17.647 saham baru dengan nilai transaksinya sebesar Rp17,64 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper