Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga pemeringkat global Standard & Poor's (S&P) Global Rating resmi membeli 15 persen saham PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Direktur Utama Pefindo Irmawati Amran mengatakan S&P Global Ratings memegang sebanyak 17.647 saham baru dengan nilai transaksinya sebesar Rp17,64 miliar.
"Dengan S&P Global Ratings sebagai pemegang saham Pefindo, kedua belah pihak berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama dalam bentuk kolaborasi programprogam pengembangan bisnis, produk, dan pengembangan talent," ujar Irmawati dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin, (8/5/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan, S&P Global Ratings menjadi pemegang saham terbesar ketiga Pefindo setelah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Dana Pensiun Bank Indonesia (Dapen BI).
"Urutan pemegang saham Pefindo, yang paling tinggi masih PT Bursa Efek Indonesia sebesar 27,5 persen, yang kedua adalah Dana Pensiun Bank Indonesia sebesar 20,24 persen, dan yang ketiga S&P Global Ratings sebesar 15 persen," katanya.
Di lain sisi, Managing Director, Asia-Pacific Head of Market Outreach Ritesh Maheshwari menjelaskan alasan mengapa S&P Global Ratings membeli saham Pefindo, alih-alih membuka perusahaan sendiri di Indonesia.
Baca Juga
Menurutnya, S&P Global Ratings telah menjalin kerja sama dengan Pefindo sejak 1996, dan kemitraan itu akan terus berlanjut.
"Ini adalah merupakan tindak lanjut kerja sama yang telah terjalin cukup lama sejak tahun 1996, dan menurut S&P Global ini merupakan strategi yang terbaik untuk kami untuk bisa membangun bersama Pefindo sebagai leading pemeringkat efek di Indonesia," ujar Ritesh.
Menurutnya, S&P Global Ratings berharap dapat bekerja lebih dekat dengan Pefindo dan memanfaatkan wawasan pasar lokal mereka yang dalam untuk melayani pelanggan dan investor dengan lebih baik di pasar Indonesia dan Asia.