Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunda Bayar Bunga Obligasi, Saham Waskita (WSKT) Kena Gembok

Saham emiten pelat merah PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat dari WSKT tidak dapat membayar bunga obligasi.
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Saham emiten pelat merah PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat dari WSKT tidak dapat membayar bunga obligasi yang jatuh tempo pada 5 Mei 2023. 

Berdasarkan keterbukaan informasi laman Bursa Efek Indonesia, saham WSKT atau Waskita mulai di suspensi sejak sesi I perdagangan efek 8 Mei 2023. 

“Terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1) dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham WSKT di Seluruh Pasar,” dikutip Senin (8/5/2023). 

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan proses supensi Waskita sudah dilakukan sejak Jumat lalu. 

“Kita dapatkan keterbukaan informasi terutama dari KSEI untuk resminya. Kami kemarin Jumat klarifikasi termasuk informasi tentu kita akan lakukan suspensi [Waskita]. Kita berkoordinasi juga dengan SRO yang memiliki kewajiban untuk monitoring,” kata Nyoman saat ditemui di gedung BEI, Senin (8/5/2023). 

Sebelumnya Waskita mengumumkan posisi saat ini dalam masa standstill sesuai surat nomor SCS/3.2/885A tanggal 20 Maret 2023 di mana terdapat ketentuan yang mewajibkan Perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur. 

Kondisi tersebut menyebabkan Waskita (WSKT) tidak dapat melakukan pembayaran apapun selama masa standstill termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan Perseroan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan Perseroan dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement yang efektif sejak 7 Februari 2023 hingga 15 Juni 2023.

“Waskita tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada KSEI sebagai Agen Pembayaran sehubungan dengan pembayaran bunga ke-11 atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (PUB IV Tahap I Tahun 2020) seri B yang akan jatuh pada tanggal 6 Mei 2023 sebagaimana diperjanjikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan,” tulis manajemen Waskita. 

Selain kondisi standstill, Waskita (WSKT) juga tidak mendapatkan persetujuan dari Pemegang Obligasi PUB IV Tahap I Tahun 2020 seri B atas permohonan untuk menunda Pembayaran Bunga semula pada 6 Mei 2023 menjadi 6 Agustus 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper