Bisnis.com, JAKARTA — PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) buka suara mengenai rencana Menteri BUMN Erick Thohir untuk memangkas jumlah perusahaan BUMN Karya dari total 9 perusahaan menjadi 4 perusahaan.
Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya tidak memiliki informasi mengenai rencana tersebut. Adapun dia menyebut rencana tersebut merupakan kewenangan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham seri A Dwiwarna.
“Sampai dengan saat ini kami tidak memiliki informasi terkait rencana tersebut sehingga kami tidak bisa melakukan klarifikasi atas pemberitaan tersebut,” ujar Mahendra kepada Bisnis, Kamis (4/5/2023).
Hal senada juga diutarakan oleh Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi yang menyebut sejauh ini belum ada komunikasi antara pihak perseroan dengan Kementerian BUMN mengenai rencana konsolidasi.
Adapun saat ini pihak PTPP masih menunggu arahan dari Kementerian BUMN mengenai rencana konsolidasi tersebut.
“Perihal ini kami masih menunggu arahan dari Kementerian BUMN ya,” ujar Efendi kepada Bisnis, Kamis (4/5/2023).
Baca Juga
Analis Henan Putihrai Sekuritas Steven Gunawan mengatakan rencana konsolidasi tersebut merupakan langkah yang baik dalam rangka restrukturisasi BUMN karya. Adanya konsolidasi dinilai dapat mendorong posisi neraca agar lebih sehat.
“Rencana penyehatan BUMN karya berlanjut ke konsolidasi BUMN karya dalam hal ini restrukturisasi utang yang sasarannya di healthy balance sheet,” ujar Steven kepada Bisnis, Kamis (4/5/2023).
Adapun dalam hal restrukturisasi utang, dia menyebut BUMN karya dapat belajar dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) yang telah sukses melakukan hal tersebut.
Dia menyebut GIAA berhasil melakukan restrukturisasi dengan menerbitkan surat utang baru dengan bunga yang lebih rendah. Selain itu, GIAA juga menerbitkan surat utang baru untuk membayar utang yang sebelumnya lebih tinggi.
“Secara umum utang BUMN karya mungkin juga berasal dari bank-bank BUMN juga ya, sehingga kita harapkan rencana restrukturisasi ini dapat berjalan sesuai pipeline BUMN,” jelasnya.
Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan di tengah adanya masalah hukum yang tengah dihadapi salah satu BUMN Karya, yakni PT Waskita Karya Tbk. (WSKT), Kementerian BUMN masih terus melanjutkan konsolidasi dan memangkas jumlah perusahaan agar lebih fokus melaksanakan penugasan.
"Kementerian BUMN akan terus melanjutkan konsolidasi sesuai dengan Buku Biru kita yang dibuat dua tahun lalu. Kita sudah review sebaiknya karya-karya ini dari 9 jadi 4. Jadi jelas, BUMN sebaiknya ada empat ekspertis di gedung saja, jalan saja, dan lainnya, jadi nggak palugada," katanya dalam Ramah Tamah dengan Media di Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Beberapa perusahan yang akan dikonsolidasikan adalah PT Hutama Karya (Persero) dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), dan juga PTPP dengan WIKA. Adapun, harapannya dengan konsolidasi yang dilakukan tidak sampai menghambat pembangunan terlebih bagi perusahaan yang sedang mengikuti berbagai tender.
Pemangkasan jumkah BUMN karya ini juga tengah dibahas bersama kemungkinan Penerimaan Modal Negara (PMN) untuk memperbaiki kas Perusahaan yang masih 'sakit', sehingga ada kemungkinan, konsolidasi BUMN karya akan dilaksanakan dengan skema yang kecil dimerger, dan yang besar-besar jadi kepemilikan berupa injeksi modal.
"Konsolidasi ini pasti terjadi, tapi belum jadi keputusan," tegasnya.