Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut Tersangka Korupsi, Saham Waskita (WSKT) Anjlok ARB, Emiten BUMN Karya Lainnya Ikut Nyungsep

Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) anjlok ARB pada perdagangan hari ini (2/5/2023), usai Dirut WSKT ditetapkan jadi tersangka oleh kejaksaan Agung.
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) terkoreksi hingga menyentuh auto rejection bawah (ARB) pada sesi I perdagangan hari ini Selasa (2/5/2023), usai Direktur Utama WSKT Destiawan Soewardjono ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung pada Sabtu (29/4/2023).

Amblesnya saham WSKT juga diikuti oleh emiten BUMN karya lainnya seperti WIKA, ADHI, dan PTPP juga kompak terkoreksi pada perdagngan hari ini.

Pada perdagangan sesi I pukul 11.30, saham WSKT terpantau mengalami koreksi hingga 6,96 persen ke level Rp214. Sebanyak 24 juta saham WSKT diperdagangkan dengan nilai transaksi mencapai Rp5 miliar.

Selain WSKT, saham PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) juga terkoreksi 4,62 persen ke level Rp620. Sebanyak 12 juta saham diperdagangkan dengan nilai transaksi mencapai Rp7 miliar.

Kemudian, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) turut mengalami koreksi hingga 4,59 persen ke level Rp416. Sebanyak 10 juta saham diperdagangkan dengan nilai transaksi mencapai Rp4 miliar.

Berikutnya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) terkoreksi 3,31 persen ke level Rp585. Sebanyak 13 juta saham WIKA diperdagangkan dengan nilai transaksi mencapai Rp7 miliar.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Destiawan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP).

“Adapun 1 orang tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 sampai dengan sekarang,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).

Ketut menyebut peran dari Destiawan diketahui memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Hal tersebut digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper