Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jam Perdagangan Bursa Kembali Normal, Transaksi Diharapkan Naik

Analis melihat normalisasi jam perdagangan bursa dapat membuat nilai transaksi di Bursa ikut meningkat.
Saumi Saumi
Saumi Saumi - Bisnis.com 19 Maret 2023  |  17:51 WIB
Jam Perdagangan Bursa Kembali Normal, Transaksi Diharapkan Naik
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (12/9/2022). Bisnis - Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Normalisasi jam perdagangan bursa akan mulai berlaku pada 3 April 2023. Analis melihat hal ini dapat membuat transaksi di Bursa Efek Indonesia meningkat.

Head of Research Jasa Utama Capital Sekuritas Cheril Tanuwijaya mengatakan dengan jam perdagangan yang lebih panjang dapat meningkatkan transaksi Bursa. 

"Meredanya kekhawatiran investor terhadap krisis perbankan global semoga bisa meningkatkan nilai transaksi dan Indeks Harga Saham Gabungan [IHSG] bisa kembali menguat di atas 6.800," kata Cheril dihubungi Minggu (19/3/2023).

Dia memperkirakan, untuk awal penerapan jam perdagangan bursa normal, investor masih cenderung wait and see sambil melakukan adaptasi.

Berdasarkan data BEI, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) pada sepekan terakhir mengalami peningkatan sebesar 44 persen menjadi Rp12,58 triliun, dari Rp8.724 triliun pada pekan sebelumnya. Begitu pula dengan rata-rata volume transaksi harian bursa yang meningkat 58,12 persen menjadi 23,15 miliar saham, dari 14,64 miliar saham pada pekan lalu. 

Meski demikian, pada sepekan terakhir IHSG bergerak melemah 1,29 persen, menjadi 6.678.23, dari 6.765,30 pada pekan lalu.

Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan telah melakukan uji coba sistem normalisasi pada Jumat dan Sabtu pekan ini. 

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan pengumuman resmi mengenai normalisasi jam perdagangan BEI akan diumumkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK). 

"Pengumuman segera setelah diskusi terakhir kami dengan OJK sudah final," kata Irvan, Minggu (19/3/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

IHSG bursa efek indonesia bei
Editor : M. Taufikul Basari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top