Bisnis.com, JAKARTA - Normalisasi jam perdagangan bursa akan mulai berlaku pada 3 April 2023. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan telah melakukan uji coba sistem isasi pada Jumat dan Sabtu pekan ini.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan pengumuman resmi mengenai normalisasi jam perdagangan BEI akan diumumkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK).
"Pengumuman segera setelah diskusi terakhir kami dengan OJK sudah final," kata Irvan, Minggu (19/3/2023).
Sebagai informasi, beredar surat BEI yang menuturkan jam perdagangan pasar reguler pada Senin-Kamis sesi I mulai pukul 09.00-12.00 WIB. Saat ini, sesi I dimulai pukul 09.00-11.30 WIB.
Nantinya, sebelum sesi I perdagangan dimulai, akan ada sesi prapembukaan 15 menit. Aturan jam sesi prapembukaan ini sama dengan saat ini pukul 08.45-08.59 WIB.
Kemudian, sesi II dimulai pukul 13.30-15.49 WIB, yang mengalami perubahan dari saat ini pukul 13.30-14.49 WIB. Sesi prapenutupan mundur menjadi pukul 15.50-16.00 WIB, dari saat ini pukul 14.50-15.00 WIB.
Baca Juga
Lalu, sesi pasca-penutupan menjadi pukul 16.01-16.15 WIB, berubah dari saat ini pukul 15.01-15.15 WIB.
Sementara itu pada hari Jumat, jam perdagangan pasar reguler sesi I akan dimulai pukul 09.00-11.30 WIB. Sesi prapembukaan sama dengan saat ini, yakni pukul 08.45-08.59 WIB.
Selanjutnya, sesi kedua mulai pukul 14.00-15.49 WIB mundur dari saat ini, yaitu pukul 13.30-14-49 WIB. Sesi prapenutupan menjadi 15.50-16.00 WIB dari saat ini 14.50-15.00 WIB. Lalu, sesi pasca-penutupan menjadi 16.01-16.15 WIB dari saat ini 15.01-15.15 WIB.
Selanjutnya, jam perdagangan pasar tunai sesi I pada Senin-Kamis menjadi pukul 09.00-12.00. Jam perdagangan ini berubah dari saat ini pukul 09.00-11.30 WIB. Adapun untuk hari Jumat, sesi I perdagangan tetap dimulai pukul 09.00-11.30 WIB.
Sementara itu, jam perdagangan pasar negosiasi sesi I pada Senin-Kamis mulai pukul 09.00-12.00 WIB. Jam perdagangan ini berubah dari saat ini mulai pukul 09.00-11.30 WIB. Kemudian, sesi II menjadi pukul 13.30-16.30 WIB dari saat ini 13.30-15.30 WIB.
Adapun pada hari Jumat, sesi I tetap dimulai pada 09.00-11.30 WIB. Sementara itu sesi II berubah dari saat ini pukul 13.30-15.30 WIB menjadi pukul 14.00-16.30 WIB.