Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ZATA Akui Citra Perusahaan Turun Gara-gara Transaksi Sultan Subang

Persentase saham ZATA yang dikempit Lembur Sadaya Investama milik Sultan Subang juga telah berkurang sejak IPO.
Zata, elzatta/Istimewa.
Zata, elzatta/Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten hijab PT Bersama Zatta Jaya Tbk. (ZATA) mengakui bahwa citra perusahaannya turun karena perusahaan pengendalinya PT Lembur Sadaya Investama (LSI) milik Asep Sulaeman Sabanda atau Sultan Subang melakukan pengalihan saham saat masa lock-up.

Hal ini dikemukakan manajemen ZATA dalam jawaban atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 6 Februari 2023. Sebagaimana diketahui, LSI sempat menjadi sorotan karena melepas sebagian saham ZATA pada pertengahan Januari 2023, terlepas dari kesepakatan perusahaan tersebut untuk tetap menjadi pengendali dan tidak menjual sebagian saham selama 8 bulan sejak pernyataan efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 18 Januari 2023, Lembur Sadaya Investama mengempit 5.286.000.000 atau 62,22 persen saham ZATA. Jumlah itu berkurang dari posisi sehari sebelumnya yakni 6.006.000.000 atau 70,69 persen.

Persentase saham ZATA yang dikempit Lembur Sadaya Investama juga telah berkurang sejak IPO. Saat pertama kali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, perusahaan milik Haji Asep itu menggenggam 6.196.000.000 saham ZATA yang setara 72,93 persen.

“Konsekuensi dari pengalihan sebagian saham tersebut bagi Perseroan adalah terhadap citra Perseroan yang dihubungkan dengan tindakan LSI tersebut menjadi menurun dan bagi LSI telah diberikan peringatan tertulis oleh OJK,” tulis manajemen ZATA dikutip Selasa (7/2/2023).

ZATA menjelaskan bahwa latar belakang pengalihan sebagian saham tersebut adalah karena LSI memerlukan dana. Namun ZATA tidak memerinci kebutuhan mendesak apa yang mendorong transaksi tersebut atau rencana penggunaan dana setelah transaksi.

Seiring dengan berkurangnya porsi kepemilikan Haji Asep melalui Lembur Sadaya Investama saat itu, nama Andika Rahman muncul sebagai pemegang saham dengan porsi kepemilikan di atas 5 persen. Dia tercatat menggenggam 680 juta saham ZATA yang setara dengan 8 persen setelah transaksi pengalihan oleh LSI.

“Tidak terdapat hubungan afiliasi antara LSI dengan pihak penerima pengalihan tersebut,” lanjut manajemen ZATA.

Dalam paparan publik insidentil pada Senin (6/2/2023), Direktur Bersama Zatta Jaya Ronny Soleh Pahlevi mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi dari LSI bahwa mereka berkomitmen untuk melakukan buyback saham yang sebelumnya sudah dijual. Selain itu, kata dia, LSI juga berkomitmen penuh untuk melakukan lock-up saham, sampai masa lock-up selesai.

ZATA resmi mencatatkan sahamnya di BEI pada 10 November 2022 dan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Oktober 2022. Perusahaan dengan nama lain Elcorps itu menawarkan 1,7 miliar saham seharga Rp100 sehingga menghimpun dana IPO sebesar Rp170 miliar.

Asep Sulaeman Sabanda atau kerap disebut selaku Sultan Subang merupakan pengendali dan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficiary owner/UBO) ZATA melalui PT Lembur Sadaya Investama.

Sebagaimana tertuang dalam prospektus penawaran umum Asep Sulaeman melalui Lembur Sadaya Investama bersama dengan sejumlah pemegang saham lainnya yakni Hajjah Elidawati, Hajjah Henda Roshenda Noor, Sukaesih, dan Eva Hanura menyatakan tidak akan mengalihkan sebagian maupun seluruh saham yang dimiliki di dalam perseroan dalam jangka 8 bulan setelah pernyataan pendaftaran menjadi efektif.

Komitmen tersebut dinyatakan dalam Surat Pernyataan Pembatasan Saham Yang Diterbitkan Sebelum Penawaran Umum tertanggal 4 Agustus 2022. Jika dihitung sejak tanggal efektif, maka masa lock-up baru akan berakhir pada Juni 2023.

“Pembatasan secara sukarela tersebut di atas, terjadi karena para pemegang saham memperoleh saham ZATA lewat dari periode 6 bulan sebelum pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum,” tulis manajemen ZATA dalam prospektus.

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 25/2017, setiap perolehan saham yang dilakukan pada harga yang lebih rendah dari harga penawaran dan terjadi dalam jangka waktu 6 bulan sebelum pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran Umum dilarang untuk dialihkan sebagian atau seluruh kepemilikannya sampai dengan 8 bulan setelah pernyataan pendaftaran efektif.

Di sisi lain, saham ZATA terpantau menguat 24 persen ke Rp62 per saham. Saham ZATA sempat mengalami fase penurunan secara signifikan setelah pernah menyentuh level tertinggi di harga Rp302 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper