Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa, 19 Agustus Naik jadi Rp1.897.000 per Gram

Harga emas Antam naik jadi Rp1.897.000/gram pada hari ini, Selasa 19 Agustus 2025. Harga buyback Rp1.743.000/gram. Pajak berlaku sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Karyawati memperlihatkan kepingan emas Antam di Jakarta, Senin (30/6/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati memperlihatkan kepingan emas Antam di Jakarta, Senin (30/6/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Ringkasan Berita
  • Harga emas Antam pada Selasa, 19 Agustus 2025, naik menjadi Rp1.897.000 per gram.
  • Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp3.000 menjadi Rp1.743.000 per gram.
  • Penjualan kembali emas ke Antam di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA – Harga emas Antam pada hari ini, Selasa (19/8/2025), terpantau menguat menjadi sebesar Rp1.897.000 per gram.

Mengutip informasi pada laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam paling murah Rp998.500 berukuran 0,5 gram. Harga ini naik Rp1.500 dibandingkan dengan perdagangan kemarin, Senin (18/8/2025) Rp997.000.

Sementara, harga emas berukuran 0,5 gram hari ini dibandingkan perdagangan sepekan sebelumnya (12/8/2025) masih turun Rp13.500 atau dari Rp1.012.000.

Kemudian harga emas Antam untuk bobot 1 gram mencapai harga Rp1.897.000 pada hari ini, naik Rp3.000 dibandingkan dengan harga kemarin Rp1.894.000.

Harga untuk emas ukuran 5 gram tercatat sebesar Rp9.260.000, sedangkan ukuran 10 gram dibanderol Rp18.465.000.

Ukuran 25 gram dijual dengan harga Rp46.037.000, dan emas ukuran 50 gram dapat ditebus dengan harga Rp91.995.000. Selanjutnya, emas Antam berukuran 100 gram ditawarkan seharga Rp183.912.000.

Untuk ukuran 500 gram, harga yang ditetapkan adalah Rp918.820.000, sedangkan emas terbesar berukuran 1.000 gram dibanderol Rp1.837.600.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini mencapai Rp1.743.000 per gram, naik Rp3.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.

Pajak itu langsung dipotong dari nilai buyback. Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut adalah daftar harga emas Antam hari ini, Selasa 19 Agustus 2025:

Berat (gram) Harga Dasar
0,5 Rp998.500
1 Rp1.897.000
2 Rp3.734.000
3 Rp5.576.000
5 Rp9.260.000
10 Rp18.465.000
25 Rp46.037.000
50 Rp91.995.000
100 Rp183.912.000
250 Rp459.515.000
500 Rp918.820.000
1.000 Rp1.837.600.000
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ibad Durrohman
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro