Bisnis.com, JAKARTA - Emiten milik Hary Tanoesodibjo PT MNC Digital Entertainment Tbk. (MSIN) segera mengeksekusi penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui aksi korporasi tersebut.
MSIN akan menerbitkan 1.144.440.000 saham baru. Setiap pemegang 10 saham yang namanya tercatat sebagai pemegang saham MSIN pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada 10 Februari 2023, berhak mendapatkan satu HMETD.
"Untuk Setiap satu HMETD diberikan kebebasan untuk membeli satu saham baru yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp4.900 per saham yang harus dibayar lunas pada saat pengajuan perintah pelaksanaan HMETD," tulis MSIN dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (3/2/2023).
Jika merujuk ke harga pelaksanaan, maka transaksi rights issue MSIN ini sekitar Rp5,60 triliun.
MSIN menyebut dana hasil rights issue akan digunakan untuk melunasi sebagian atau seluruh pembayaran atas surat sanggup kepada PT Media Nusantara Citra Tbk. (MNCN) & MNC Vision Networks Tbk (IPTV), untuk proses akuisisi RCTI+, 7 portal umum dan berita, serta Vision+, dengan total nilai Rp3,38 triliun.
MSIN juga akan menggunakan dana hasil rights issue untuk ekspansi bisnis keberlanjutan. Hal ini termasuk, potensi aliansi dan/atau kerja sama dengan pihak ketiga, demi meningkatkan cakupan operasional perseroan di luar Indonesia.
Baca Juga
"Ketiga, modal kerja untuk meningkatkan output konten yang dihasilkan oleh perseroan, dalam bentuk video, audio, artikel/text, game untuk seluruh platform yang ada dibawah naungan perseroan dan dengan secara berkelanjutan memperkaya fitur-fitur yang ada di dalam platform tersebut," tulis MSIN.
Berdasarkan data RTI pukul 10.29, saham MSIN terkoreksi 1,49 persen dan berada di level Rp4.620. MSIN tercatat memiliki kapitalisasi pasar Rp52,87 triliun.
Sebelumnya, Hary Tanoesoedibjo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur utama PT MNC Digital Entertainment Tbk. (MSIN).
Direktur MNC Digital Entertainment Ella Kartika mengatakan surat pengunduran diri Hary Tanoesoedibjo sebagai direktur utama telah disampaikan pada 26 Januari 2023. Hal tersebut guna memenuhi ketentuan pasal 6 peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 33/POJK.04/2014.
“Ini sehubungan dengan pembatasan bagi direksi perusahaan publik untuk menjabat sebanyak-banyaknya pada 2 perusahaan publik,” kata Ella dalam keterangan resmi, Selasa (31/1/2023).