Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Direstui OJK, Pan Brothers (PBRX) Siap Rights Issue Rp750 Miliar

Pemegang saham utama Pan Brothers (PBRX), Trisetijo Manunggal Utama akan melaksanakan seluruh rights issue yang menjadi haknya.
Proses penjahitan produk tekstil di pabrik PT Pan Brothers Tbk. /panbrotherstbk.com
Proses penjahitan produk tekstil di pabrik PT Pan Brothers Tbk. /panbrotherstbk.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten garmen PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) menyampaikan telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan(OJK) untuk melakukan aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue.

Manajemen PBRX menyampaikan akan melakukan rights issue maksimal 15 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp25 per saham, atau sebesar 69,84 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh PBRX. Harga pelaksanaan rights issue Rp50 per saham. Dengan jumlah saham dan harga pelaksanaan tersebut, maka dana yang akan diterima PBRX maksimal Rp750,18 miliar.

"PT Trisetijo Manunggal Utama menyediakan dana hingga Rp750 miliar selaku pemegang saham utama PBRX dengan kepemilikan 27,99 persen," kata Manajemen PBRX dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (9/1/2023).

Manajemen melanjutkan, Trisetijo Manunggal Utama akan melaksanakan seluruh rights issue yang menjadi haknya sebanyak 4,19 miliar saham saham dengan harga pelaksanaan Rp50 per saham. Dengan jumlah tersebut, maka Trisetijo harus mengeluarkan dana sejumlah Rp209 miliar untuk menebus hak rights issue-nya.

Trisetijo Manunggal juga akan membeli sebagian dari sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang rights issue lainnya, baik melalui pelaksanaan HMETD atau melalui pemesanan saham tambahan dengan jumlah maksimal 10,8 miliar saham atau ekuivalen sebesar Rp540 miliar.

Adapun, setiap pemegang 250 saham PBRX yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) PBRX pada penutupan perdagangan saham sesuai tanggal pencatatan atau recording date yang jatuh pada tanggal 17 Januari 2023, berhak atas 579 HMETD.

Para pemegang saham yang tidak mengambil bagian atas HMETD yang menjadi haknya akan terkena dilusi kepemilikan sebesar 69,84 persen dari persentase kepemilikannya sebelum rights issue.

"Dana yang diperoleh dari rights issue akan digunakan untuk modal kerja untuk mendukung pengembangan usaha PBRX berupa peningkatan penjualan, yang meliputi biaya bahan baku, berupa pembelian kain dengan kualitas tinggi yang memenuhi spesifikasi pembeli, biaya produksi dan pemeliharaan, serta biaya operasional dan pemasaran," tutur manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper