Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkat Fintech, Jumlah Investor Saham dan Reksa Dana Makin Banyak

Teknologi finansial (tekfin/fintech) menjadi salah satu kontributor pertumbuhan investor pasar modal dalam negeri, seperti saham dan reksa dana.
Teknologi finansial (tekfin/fintech) menjadi salah satu kontributor pertumbuhan investor pasar modal dalam negeri, seperti saham dan reksa dana. Bisnis/Arief Hermawan P
Teknologi finansial (tekfin/fintech) menjadi salah satu kontributor pertumbuhan investor pasar modal dalam negeri, seperti saham dan reksa dana. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Agen penjual (selling agent) perusahaan teknologi finansial (tekfin/fintech) menjadi salah satu kontributor pertumbuhan investor pasar modal dalam negeri, seperti saham dan reksa dana. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melaporkan mayoritas investor memiliki rekening di agen penjual fintech.

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo melaporkan jumlah investor berdasarkan single investor identification (SID) mencapai 10.300.069 (10,3 juta) per 28 Desember 2022, tumbuh 37,53 persen dibandingkan dengan akhir 2021 sebanyak 7.489.937 SID.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.051.862 investor atau setara 78,17 persen tercatat memiliki rekening di agen penjual fintech. Rinciannya, 8,05 juta merupakan investor individu dan 394 merupakan investor institusi.

“Dari 10,3 juta investor, 78,17 persen di antaranya berinvestasi melalui fintech. Ada 17 perusahaan teknologi finansial yang berperan,” kata Uriep dalam konferensi pers, Kamis (29/12/2022).

Besarnya jumlah investor yang bertransaksi melalui agen penjual fintech turut tecermin dari jumlah asset under management (AUM) yang meningkat pesat.

Uriep mencatat AUM agen penjual fintech hanya berjumlah Rp688,48 miliar pada 2018, tetapi meningkat menjadi Rp25,94 triliun per 26 Desember 2022. Secara tahunan, terdapat pertumbuhan AUM sebesar 66 persen dari Rp15,66 triliun pada 2021.

“Keberadaan mereka jelas sangat membantu. Kita bisa lihat AUM 2018 hanya Rp688 miliar dan kemudian meningkat 38 kali lipat menjadi hampir Rp26 triliun. Jadi keberadaan fintech-fintech ini mempercepat terjadinya transaksi dan penggunaan-penggunaan lainnya,” kata Uriep.

Frekuensi transaksi pembelian (subscription) reksa dana melalui fintech tercatat tumbuh 17,06 persen menjadi Rp21,63 triliun per 26 Desember 2022, dari Rp18,48 triliun sepanjang 2021.

Sementara itu, frekuensi transaksi pencairan (redemption) reksa dana di fintech tumbuh 9,35 persen dari Rp7,67 triliun menjadi Rp8,39 triliun.

Untuk jenis dana kelolaan, reksa dana pendapatan tetap menjadi dana yang paling banyak dikelola agen penjual fintech dengan nilai mencapai Rp11,14 triliun atau 7,98 persen dari total Rp139,59 triliun dengan reksa dana pendapatan secara nasional.

Reksa dana pasar uang menjadi jenis reksa dana yang paling banyak dikelola selanjutnya, yakni dengan nilai Rp7,43 triliun. Selanjutnya disusul oleh reksa dana saham Rp3,43 triliun, reksa dana indeks Rp1,42 triliun, dan reksa dana campuran Rp1,19 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper