Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sederet Syarat BEI untuk Cabut Suspensi Saham Waskita Beton Precast (WSBP)

Waskita Beton Precast (WSBP) wajib melakukan restrukturisasi EBUS yang tercatat di Bursa dan melakukan public expose insidental.
Beton tetrapod buatan PT Waskita Beton Precast Tbk. Beton tersebut digunakan untuk proyek pengaman pantai di Singapura./waskitabeton
Beton tetrapod buatan PT Waskita Beton Precast Tbk. Beton tersebut digunakan untuk proyek pengaman pantai di Singapura./waskitabeton

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertimbangkan pencabutan suspensi saham PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) dengan sejumlah syarat. Salah satunya adalah penyelesaian Efek Bersifat Utang atau Sukuk (EBUS) yang tercatat di Bursa.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan BEI masih memantau perkembangan implementasi hasil perjanjian perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) WSBP. Adapun proses restrukturisasi EBUS menjadi fokus BEI, di mana WSBP masih mencatatkan dua emisi obligasi yang jatuh tempo pada 2022.

"Saat ini, Bursa masih memantau perkembangan implementasi hasil perjanjian perdamaian PKPU Perseroan, khususnya terkait proses restrukturisasi EBUS yang tercatat di Bursa,” ujar Nyoman, Rabu (28/12/2022).

Adapun beberapa hal yang menjadi pertimbangan BEI untuk membuka suspensi adalah perjanjian perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap, dan juga seluruh kewajiban penyebab suspensi telah dipenuhi. Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah selesainya restrukturisasi EBUS yang tercatat di Bursa, dan pelaksanaan public expose insidental.

Jika WSBP telah melakukan restrukturisasi EBUS yang tercatat di Bursa dan melakukan public expose insidental, maka Bursa dapat membuka suspensi daripada WSBP.

“Bursa juga akan melakukan review atas pemenuhan kewajiban Perseroan sebelum pembukaan suspensi efek Perseroan,” ujar Nyoman.

Nyoman juga mengingatkan agar para investor untuk selalu memantau keterbukaan informasi dan pengumuman bursa untuk memperoleh informasi terkini mengenai WSBP. Hal ini termasuk upaya yang dilakukan oleh WSBP untuk membuka suspensi.

Saham WBSP telah disuspensi sejak 31 Januari 2022 akibat adanya penundaan pembayaran bunga Obligasi. Hal ini diumumkan oleh bursa melalui pengumuman No. Peng-SPT-00002/BEI.PP3/01-2022 tanggal 31 Januari 2022. 

Suspensi saham WSBP dilakukan terkait dengan Penundaan Pembayaran Bunga Ke-9 Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 (WSBP01CN2), sebagaimana Pengumuman KSEI No. KSEI-0321/DIR/0122 tanggal 28 Januari 2022.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper