Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

UU PPSK Disahkan, Ini Tanggapan Pedagang Aset Kripto

Aset kripto telah resmi masuk ke dalam ruang lingkup Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) pada UU PPSK.
Lorenzo Anugrah Mahardhika
Lorenzo Anugrah Mahardhika - Bisnis.com 24 Desember 2022  |  06:45 WIB
UU PPSK Disahkan, Ini Tanggapan Pedagang Aset Kripto
Investor memantau pergerakan harga kripto melalui ponselnya di Jakarta, Minggu (20/2/2022). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Aset kripto telah resmi menjadi salah satu instrumen yang masuk dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK.

Aset kripto telah resmi masuk ke dalam ruang lingkup Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) pada omnibus law keuangan tersebut. Pengawasan aset kripto juga akan beralih dari sebelumnya di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terkait hal tersebut, VP of Corporate Communication Tokocrypto Rieka Handayani mengatakan pihaknya belum dapat berkomentar banyak terkait pemberlakuan Undang – Undang baru tersebut. Rieka mengatakan pihaknya masih mempelajari dan mengkaji regulasi yang tertuang dalam UU PPSK.

“Tokocrypto selalu mendukung upaya peningkatan pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia,” katanya saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).

Sebelumnya, Country Manager Luno Indonesia Jay Jayawijayaningtiyas mengatakan pihaknya menyambut positif pengesahan UU PPSK.

Menurutnya, UU PPSK tersebut dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan untuk berinvestasi pada aset kripto. Sehingga pertumbuhan industri dan ekosistem aset kripto di Indonesia dapat berjalan secara optimal dan lebih baik.

“Luno Indonesia senantiasa berkomitmen untuk mendukung segala inisiatif regulasi yang bertujuan untuk melindungi pelanggan serta menciptakan ekosistem industri aset kripto dan blockchain yang aman dan bertanggung jawab di Indonesia,” katanya.

Adapun, Luno Indonesia juga siap berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam penerapan peraturan ini ke depannya.

Jay mengatakan melalui Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I), Luno Indonesia akan terus aktif dan terbuka menjalin komunikasi serta berdiskusi dengan regulator terkait implementasi regulasi tersebut di industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

aset kripto bappebti otoritas jasa keuangan Tokocrypto
Editor : Ibad Durrohman

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top