Bisnis.com, JAKARTA - Masuknya aset kripto pada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK disambut positif oleh Luno Indonesia. Undang-undang tersebut diyakini dapat menjadi katalis positif dalam pengembangan ekosistem aset kripto dan blockchain di Indonesia.
Country Manager Luno Indonesia Jay Jayawijayaningtiyas mengatakan pihaknya menyambut positif pengesahan UU PPSK yang memasukkan kripto sebagai salah satu aset yang akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, UU PPSK tersebut dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan untuk berinvestasi pada aset kripto. Sehingga pertumbuhan industri dan ekosistem aset kripto di Indonesia dapat berjalan secara optimal dan lebih baik.
“Luno Indonesia senantiasa berkomitmen untuk mendukung segala inisiatif regulasi yang bertujuan untuk melindungi pelanggan serta menciptakan ekosistem industri aset kripto dan blockchain yang aman dan bertanggung jawab di Indonesia,” katanya saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
Adapun, Luno Indonesia juga siap berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam penerapan peraturan ini ke depannya.
Jay mengatakan melalui Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I), Luno Indonesia akan terus aktif dan terbuka menjalin komunikasi serta berdiskusi dengan regulator terkait implementasi regulasi tersebut di industri.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan pihaknya mengapresiasi pengesahan UU PPSK oleh DPR RI. Menurutnya, masuknya aset kripto pada UU tersebut akan memperkuat legitimasi kelas aset ini di Indonesia.
Manda memaparkan masuknya aset kripto pada ruang lingkup pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadikan industri kripto lebih baik, dari sisi penguatan perlindungan konsumen, inovasi, dan menghadirkan berbagai produk yang lebih variatif.
Asosiasi dan pengusaha juga meyakini UU PPSK akan memunculkan kesempatan atau opportunity baru di dunia kripto. Hal ini karena UU terbaru tersebut kini memasukkan aset kripto sebagai Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK)
“Menurut kami, inilah dibutuhkan pasar kripto sekarang, real life use case yang akan jauh lebih banyak dan legitimasinya semakin besar,” jelasnya saat dihubungi.