Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memberi lampu hijau ke maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) atas penambahaan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp1 triliun dalam bentuk penukaran obligasi wajib konversi (OWK) menjadi saham baru yang diterbitkan pemerintah.
Penambahan PMN tersebut berdasarkan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 51/2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk.
Dalam regulasi yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Desember tersebut, penambahan PMN berasal dari konversi investasi pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional pada Garuda Indonesia dalam bentuk obligasi wajib konversi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
“Sebagaimana ditetapkan kembali dalam perubahan postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020,” demikian bunyi pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah tersebut, dikutip Rabu (14/12/2022).
Sebagai catatan, sebelumnya Garuda juga mendapatkan kucuran PMN Rp7,5 triliun setelah terbitnya Peraturan Pemerintah No. 43/2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk.
Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra menyebutkan, tambahan PMN sebesar Rp7,5 triliun akan digunakan sebesar 60 persen aau Rp4,5 triliun untuk perbaikan, maintenance armada dan restorasi, serta perbaikan ketersediaan armada. Selanjutnya, sebanyak 40 persen atau Rp3 triliun akan digunakan untuk modal kerja seperti untuk pembelian bahan bakar, biaya sewa, dan biaya restrukturisasi.
Baca Juga
Irfan mengatakan, pencairan PMN akan membantu likuiditas Garuda Indonesia agar memiliki modal yang cukup untuk memenuhi kewajiban dan liabilitas lancar. Pencairan PMN juga bakal membantu mendukung upaya penyelamatan penerbangan nasional lantaran akan melancarkan rencana perdamaian PKPU.
“Tambahan PMN juga akan membantu perbaikan kinerja keuangan dan operasional Garuda untuk menangkap peluang pemulihan tren kenaikan jumlah penumpang pesawat hingga 2026, serta untuk pembayaran pajak dengan estimasi mencapai US$7,28 juta per tahun,” papar Irfan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (5/12/2022).