Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan harga teoritis saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) sebesar Rp204 per saham. Meski demikian, Bursa tercatat masih melakukan suspensi terhadap saham maskapai BUMN tersebut.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan saham GIAA akan dibuka suspensinya setelah adanya penerbitan sukuk global baru.
"Hal tersebut sebagai bagian dari restrukturisasi yang dilakukan Garuda Indonesia, yang menjadi penyebab suspensi saham perseroan pada tanggal 18 Juni 2021 yang lalu," kata Nyoman, Selasa (13/12/2022).
Dia melanjutkan, pengumuman harga teoritis merupakan prosedur yang dilakukan BEI untuk penyesuaian harga perdagangan saham di pasar reguler dan tunai, sehubungan dengan aksi korporasi seperti HMETD atau rights issue.
Sebagai informasi, BEI mengeluarkan harga teoritis saham GIAA yang dicantumkan di JATS untuk pasar reguler dan pasar negosiasi disesuaikan dengan fraksi menjadi Rp204.
Demikian pula, kata Nyoman, untuk rencana HMETD GIAA yang akan dilakukan pra pencatatan tanggal 16 Desember 2022, BEI mengumumkan harga teoritis meskipun saat ini saham GIAA masih dalam kondisi suspensi.
Baca Juga
"Hal ini bertujuan untuk menghitung faktor dilusi dan nanti pada saat saham GIAA dibuka suspensinya, penyesuaian harga sudah tidak dilakukan kembali," ujarnya.
Garuda Indonesia sebelumnya menetapkan harga pelaksanaan rights issue pada Rp196 per saham. Sementara itu, tanggal ex HMETD GIAA di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 13 Desember 2022, cum HMETD di pasar tunai pada 14 Desember 2022, dan ex HMETD di pasar tunai 15 Desember 2022. Lalu, tanggal distribusi HMETD 15 Desember 2022, dan pencatatan efek di BEI 16 Desember 2022.