Bisnis.com, JAKARTA — Emiten distributor otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) tengah menantikan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melanjutkan proses perubahan status dari perusahaan publik menjadi privat. TURI tercatat telah merampungkan proses pembelian kembali saham perusahaan yang dipegang investor publik.
“Saat ini kami sedang meminta persetujuan Otoritas Jasa Keuangan untuk melanjutkan penyelesaian proses privatisasi,” kata Direktur Tunas Ridean Ester Tanudjaja dalam paparan publik daring, Rabu (7/12/2022).
Perdagangan saham TURI telah dihentikan sementara sejak 27 Mei 2022 menyusul rencana go private. Setelah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 29 Juli 2022, TURI menggelar pembelian kembali saham (buyback) dengan harga Rp1.700 per saham.
Buyback saham berlangsung pada 2 Agustus—2 September 2022 untuk periode pertama dan 12 September—12 Oktober 2022 untuk periode kedua. Ester mengatakan akumulasi buyback selama dua periode tersebut setara 99,7 persen dari saham publik.
“Ada tambahan keikutsertaan 59 pemegang saham dalam buyback periode kedua,” kata Ester.
Berdasarkan laporan bulanan kepemilikan saham TURI per November 2022, jumlah saham hasil buyback yang digenggam perseroan mencapai 418.634.922 (418,63 juta) saham atau setara 99,98 persen dari saham publik sebanyak 419.982.000 saham.
Baca Juga
Ester mengatakan langkah Tunas Ridean untuk menjadi perusahaan privat dilandasi oleh pertimbangan perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang minim. Di sisi lain, tidak terdapat kebutuhan mendesak bagi TURI untuk menggalang dana dari publik.
“Jumlah pemegang saham sangat minim, sehingga saham TURI relatif tidak likuid. Tidak mudah bagi bagi pemegang saham untuk melakukan transaksi sahamnya melalui BEI,” katanya.
Dengan rencana delisting dan go private, Ester mengatakan pemegang saham independen akan memiliki kesempatan untuk menjual saham mereka dengan harga premium dibandingkan dengan harga pasar.