Bisnis.com, JAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat pada perdagangan hari ini, Jumat (9/9/2022), beriringan dengan mayoritas mata uang lain di kawasan Asia.
Berdasarkan data Bloomberg, mata uang Garuda ditutup menguat 70,50 poin atau 0,47 persen pada hari ini sehingga parkir di posisi Rp14.830,00 per dolar AS. Sementara indeks dolar AS pada pukul 15.05 WIB terpantau melemah 1,11 persen ke level 108,4910.
Selain rupiah, mata uang yuan China, peso Filipina, baht Thailand pada hari ini terpantau sama-sama menguat 0,54 persen terhadap dolar AS.
Sementara itu mata uang yen Jepang memimpin penguatan di kawasan Asia dengan melonjak sebesar 1,19 persen terhadap dolar AS.
Di sisi lain, mata uang dolar Taiwan menjadi satu-satunya yang mengalami pelemahan pada hari ini yaitu sebesar 0,10 persen terhadap dolar AS.
Sementara itu, berdasarkan data yang diterbitkan Bank Indonesia, hari ini kurs referensi Jisdor berada di level Rp14.846,00 per dolar AS, menguat 59 poin atau 0,39 persen dari posisi Kamis (8/9/2022) Rp14.905,00 per dolar AS.
Baca Juga
Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi dalam dalam riset harian menyampaikan indeks dolar dan indeks dolar berjangka kehilangan 0,6 persen, setelah Bank Sentral Eropa menaikkan suku bunga pada Kamis.
Adapun Bank Sentral Eropa menaikkan suku bunga dengan rekor 75 basis poin (bps), menempatkan suku bunga deposito di atas 0 persen untuk pertama kalinya sejak 2012. Selain itu ECB juga memperkirakan akan terus menaikkan suku bunga untuk meredam permintaan, dengan memprioritaskan perang melawan inflasi.
Di sisi lain, Gubernur The Fed Jerome Powell mengatakan bank sentral AS akan bertindak kuat untuk mengendalikan inflasi.
“Komentarnya melihat para pelaku pasar mulai menetapkan harga dalam peluang lebih dari 85 persen bahwa bank sentral akan menaikkan suku bunga sebesar 75 basis poin bulan ini,” tulis Ibrahim dalam riset harian, Jumat (9/9/2022).
Sementara itu dari domestik, dia menyampaikan pemerintah telah menghitung dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi terhadap inflasi. Di mana kenaikan harga BBM ini dapat mengerek inflasi hingga 1,8 persen.
Untuk mengantisipasi kenaikan inflasi yang lebih tinggi, melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 yang diterbitkan oleh pemerintah, maka Pemda berkontribusi memberikan dukungannya berupa penganggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober sampai dengan Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) diluar Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditentukan penggunaannya.
Namun, belanja wajib perlindungan sosial tidak termasuk belanja wajib 25 persen dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2022.
“Dengan begitu, efektivitas pelaksanaan bantuan sosial sangat diperlukan. Maka, pengelolaan dan pemantauan atas pelaksanaan belanja wajib dilaksanakan oleh Kepala Daerah dan diawasi pelaporannya oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang terdampak inflasi,” jelasnya.
Berdasarkan sentimen di atas, Ibrahim memperkirakan pergerakan rupiah pada Senin (12/9/2022) mendatang, dibuka fluktuatif tetapi ditutup menguat pada rentang Rp14.800 - Rp14.860 per dolar AS.