Bisnis.com, JAKARTA – Emiten Grup Bakrie PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) melaporkan akan menerbitkan saham baru melalui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dalam rangka menukar Obligasi Wajib Konversi (OWK).
PMTHMETD akan dilaksanakan dengan harga pelaksanaan Rp80 per saham. Harga pelaksanaan telah ditentukan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal, Peraturan Nomor 1-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Lampiran II Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021.
Adapun, saham baru tanpa HMETD yang akan diterbitkan sebanyak 3.805.504.956 saham Seri C dengan nilai nominal Rp50per saham dengan jadwal pelaksanaan pada 12 September 2022. Dengan mengacu kepada harga pelaksanaan, maka nilai transaksi private placement ini sekitar Rp304,44 miliar.
“Seluruh saham baru yang akan diterbitkan dalam PMTHMETD akan diambil bagian oleh Pemegang OWK terkait dalam rangka pelaksanaan hak konversi OWK,” tulis Direksi BUMI dalam keterbukaan informasi, Senin (5/9/2022).
Dengan diterbitkannya 3,80 miliar saham Seri C baru, jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor perseroan akan meningkat dari 140,03 miliar saham, terbagi atas 20,77 miliar saham Seri A, 53,50 miliar saham Seri B, dan 65,76 miliar saham Seri C, menjadi sebanyak 143,84 miliar saham yang terbagi atas 20,77 miliar saham Seri A, 53,50 miliar saham Seri B, dan 69,56 miliar saham Seri C.
Pada aksi korporasi terpisah, BUMI sebelumnya mengumumkan akan menerbitkan saham dalam angka PMTHMETD dengan total raihan dana Rp24 triliun. Dana tersebut akan digunakan BUMI untuk membayar utang PKPU dan juga memperkual modal kerja yang saat ini di posisi negatif terhadap total aset sudah melebihi 80 persen.