Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pratama Abadi Nusa Industri (PANI) Gelar Rights Issue Jumbo Rp6,5 Triliun, Ini Jadwalnya!

Harga pelaksanaan rights issue PANI ditetapkan Rp500 per saham sehingga jumlahnya mencapai Rp6,56 triliun.
Proses produksi PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI)./pratamaabadi.com
Proses produksi PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI)./pratamaabadi.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI), emiten dengan bisns kemasan metal hingga cold storage, segera melakukan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak 13,12 miliar saham dengan nilai nominal Rp100. 

Nilai tersebut mewakili 96,97 persen dari jumlah saham PANI yang ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran Umum Terbatas PUT I. Adapun, harga pelaksanaan rights issue ditetapkan Rp500 per saham sehingga jumlahnya mencapai Rp6,56 triliun.

Dalam keterangan resminya, perseroan menjelaskan bahwa setiap pemegang 1 (satu) saham lama yang tercatat dalam DPS pada tanggal 10 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB memiliki 32 HMETD.

Adapun, setiap pemegang satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu saham baru dalam PUT I dengan harga sesuai harga pelaksanaan untuk setiap saham dan harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, berikut ini jadwal rights issue PANI :

  • Tanggal Efektif: 29 Juli 2022
  • Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas HMETD: 10 Agustus 2022
  • Cum HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 08 Agustus 2022
  • Ex HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 09 Agustus 2022
  • Cum HMETD di Pasar Tunai: 10 Agustus 2022
  • Ex HMETD di Pasar Tunai: 11 Agustus 2022
  • Distribusi HMETD: 11 Agustus 2022
  • Pencatatan Efek di BEI: 12 Agustus 2022
  • Periode Perdagangan HMETD: 12 Agustus - 19 Agustus 2022
  • Periode Pelaksanaan HMETD: 12 Agustus - 19 Agustus 2022
  • Akhir Pembayaran Pesanan Efek Tambahan: 22 Agustus 2022
  • Periode Penyerahan Efek: 16 Agustus 2022
  • Penjatahan: 23 Agustus 2022
  • Pengembalian Kelebihan Uang Pesanan: 24 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper