Bisnis.com, JAKARTA – Induk usaha PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE), Sinar Mas Land Ltd. menjual aset properti di London dengan perkiraan nilai transaksi 247,5 juta poundsterling atau setara Rp4,42 triliun
Sinar Mas Land melalui anak usahanya SML Victoria Ltd telah menandatangani perjanjian jual beli atau sale and purchase agreement dengan LTH Property Holdings 3 Ltd untuk divestasi Horseferry Property Ltd.
“Horseferry Property memiliki aset properti yang dikenal sebagai 33 Horseferry Road, di Westminster, London, United Kingdom,” tulis Direktur Sinar Mas Land Robin Ng Chen Jiet, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Singapura, Kamis (14/7/2022).
Aksi divestasi ini dinilai akan memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk tingkat pengembalian yang menarik atas investasinya.
Adapun target nilai transaksi yang sebesar 247,5 juta poundterling ditentukan berdasarkan keinginan pembeli dan penjual, dengan mempertimbangkan faktor-faktor termasuk harga transaksi baru-baru ini dari properti serupa di lokasi yang sama.
Setoran tunai sebesar 20 persen dari harga jual telah diterima Sinar Mas Land pada saat penandatanganan perjanjian, dengan saldo terutang pada saat penyelesaian, yang diharapkan akan tuntas pada awal Agustus 2022.
Baca Juga
Sebagai informasi, pada 29 Juni 2017, Sinar Mas menggelontorkan 188,6 juta poundsterling atau sekitar Rp3,6 triliun dengan kurs saat itu untuk mengakuisisi gedung 33 Horseferry Road.
Gedung ini disebut menempati lokasi startegis yakni di jantung Victoria, salah satu kawasan komersial dan residensial utama di Central London. Kawasan Victoria berbatasan dengan St. James di wilayah utara, Belgravia di wilayah barat, Westminster di wilayah timur, dan sungai Thames di wilayah selatan.
Bangunan komersial ini memeliki area seluas 16,778 meter persegi, yang terdiri dari perkantoran Grade A seluas 15.213 meter persegi dari lantai dasar bawah, lantai dasar, dan lima lantai di atasnya.