Bisnis.com, JAKARTA - Pengelola restoran Lucy in The Sky, PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. (LUCY) bakal lebih ekspansif setelah memiliki pengendali baru.
Saat ini, pengendali baru perseroan PT Delta Wibawa Bersama (DWB) tengah melakukan penawaran tender wajib saham yang dimiliki pemegang saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. (LUCY) sebanyak 497.450.200 saham atau sekitar 48,06 persen.
Penawaran tender wajib ini telah dimulai dari tanggal 21 Juni dan ditutup pada 20 Juli 2022. DWB saat ini menjadi pemegang saham LUCY sebesar 7,29 persen. DWB merupakan perusahaan properti yang dikendalikan oleh Dimas Wibowo.
Komisaris Lima Dua Lima Tiga Calvin Lutvi mengungkapkan penawaran tender wajib saham ini tidak mencakup saham yang dimiliki oleh PT Calvin Rekapital Asia selaku pemegang saham LUCY sebesar 15,5 persen dan juga saham LUCY milik Surya Andarurachman Putra pemegang 12,54 persen.
"Jadi saham yang ditawarkan adalah milik publik sebesar 20,02 persen atau 207.200.200 saham. Dengan demikian, PT Delta Wibawa Bersama setelah penawaran tender wajib ini selesai akan menjadi pengendali baru dengan jumlah saham yang dimiliki sebanyak 59,37 persen,” jelasnya, Selasa (5/7/2022).
PT Delta Wibawa Bersama (DWB) sebelumnya telah menambah kepemilikan di LUCY pada 19 Mei 2022 di mana tercatat memiliki 407.250.000 saham atau sekitar 39,35 persen.
Baca Juga
“Melalui penawaran tender wajib saham ini, kami meyakini berbagai rencana perusahaan seperti pembukaan gerai baru hingga ekspansi bisnis Lucy Steak House dapat terlaksana dengan baik, sehingga perseroan dapat berakselerasi dalam meningkatkan kinerja bisnisnya,” ujar Calvin.
Lucy in The Sky pionir rooftop garden outdoor restoran pertama di Indonesia telah melayani masyarakat Indonesia lebih dari dua belas tahun. Adapun saat ini, perseroan masih menunggu managemen dari pengendali baru untuk rencana pembukaan Lucy Steak House.