Bisnis.com, JAKARTA - Pergantian direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) kian dekat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan telah menyetujui susunan direksi baru BEI.
Posisi direksi ini tercatat direbutkan oleh empat paket calon direksi. Kabar teranyar menyebutkan, Iman Rachman telah disetujui OJK sebagai Direktur Utama BEI.
Lantas, berapa sebenarnya gaji dan tunjangan direksi BEI?
Mengutip laporan keuangan BEI per 31 Desember 2021, BEI tercatat mengeluarkan biaya untuk gaji dan tunjangan dengan total Rp612,2 miliar. Beban gaji dan tunjangan ini naik dari tahun 2020 yang sebesar Rp569,8 miliar.
Biaya gaji dan tunjangan ini terbagi menjadi tiga pos, yakni gaji dan tunjangan karyawan, gaji direksi dan komisaris, serta liabilitas imbalan kerja.
Tercatat, gaji dan tunjangan direksi dan komisaris BEI tahun 2021 sebesar Rp74,65 miliar. Gaji dan tunjangan ini meningkat 2,69 persen dari tahun 2020 sebesar Rp72,7 miliar.
Baca Juga
Gaji dan tunjangan ini terdiri dari beberapa komponen, yakni gaji sebesar Rp22,5 miliar, bonus sebesar Rp13,3 miliar, jasa pengabdian senilai Rp4,93 miliar, dan tunjangan lainnya Rp33,8 miliar.
Apabila total gaji dan tunjangan tersebut dibagi ke direksi dan komisaris BEI yang sebanyak 12 orang, maka secara hitungan kasar, masing-masing direksi dan komisaris BEI membawa pulang gaji dan tunjangan sebesar Rp6,22 miliar pada 2021 atau sekitar Rp518 juta per bulan.