Bisnis.com, JAKARTA — Emiten produk farmasi dan kesehatan, PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF) akan membagikan dari laba bersih yang diperoleh perseroan pada 2021. Keputusan ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini, Kamis (19/5/2022).
Direktur Kalbe Farma Bernadus Karmin Winata mengatakan RUPST hari ini telah menyepakati pembagian dividen sebesar Rp35 per saham atau total sekitar Rp1,64 triliun. Besaran dividen ini setara dengan 51,5 persen dari earning per share yang mencapai Rp67,9 per saham.
“Besaran dividen ini konsisten dengan strategi dividend payout yang tetap dipertahankan di rasio 45—45 persen. Kami juga melihat payout ini secara gradual meningkat dari tahun ke tahun,” kata Bernadus dalam konferensi pers setelah RUPST, Kamis (19/5/2022).
Jadwal dan tata cara pembagian dividen KLBF akan diumumkan perseroan dalam keterbukaan informasi. Namun Bernadus memperkirakan pembayaran akan sesuai jadwal dan setidaknya dalam 1 bulan setelah penyelenggaraan RUPST.
Selain menyepakati pembayaran dividen, RUPST Kalbe Farma juga menyetujui pengunduran diri Lucky Surjadi Slamet dari posisi komisaris independen perusahaan yang mulai efektif sejak 17 Mei 2022.
Seiring pengunduran diri Lucky, perusahaan juga menyambut bergabungnya Rhenald Kasali sebagai komisaris independen baru.
“Kami menyambut dengan baik kerja sama dari Pak Rhenald Kasali sebagai komisaris independen yang baru. Sementara itu untuk dewan direksi tidak ada perubahan,” tambah Bernadus.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2021 yang telah diaudit, KLBF mencetak penjualan bersih sebesar Rp26,26 triliun, naik 13,62 persen dibandingkan dengan 2020 yang sebesar Rp23,11 triliun.
Beban pokok penjualan juga turut meningkat menjadi Rp14,97 triliun dari Rp12,86 triliun. Hasilnya, laba bruto perseroan tercatat naik menjadi Rp11,28 triliun pada 2021 dari Rp10,24 triliun pada 2020.
Beban penjualan perseroan meningkat menjadi Rp5,54 triliun dari Rp5,01 triliun, sedangkan beban umum dan administrasi naik menjadi Rp1,42 triliun dari Rp1,39 triliun.
Perseroan juga mencatat peningkatan bagian atas laba entitas asosiasi bersih menjadi Rp80,06 miliar dari Rp21,69 miliar. Hal ini membuat laba sebelum pajak penghasilan naik menjadi Rp4,14 triliun dari Rp3,62 triliun.
Dengan demikian, laba yang tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tumbuh 16,46 persen menjadi Rp3,18 triliun pada 2021 dibandingkan dengan Rp2,73 triliun pada 2020.
Laba per saham dasar yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk pun menjadi Rp67,92 per lembar pada 2021 dari Rp58,31 per lembar pada 2020.