Bisnis.com, JAKARTA – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) akan melakukan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) untuk obligasi berkelanjutan I Hartadinata Abadi Tahap II yang diterbitkan pada 2020 lalu.
Mengutip dari informasi dari Harian Bisnis Indonesia pada Jumat (6/5/2022) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai wali amanat obligasi memanggil seluruh pemegang obligasi untuk menghadiri RUPO pada 19 Mei 2022 mendatang yang akan diadakan secara virtual.
“Agenda RUPO adalah persetujuan perubahan ketentuan penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi,” demikian kutipan informasi tersebut.
Manajemen melanjutkan, RUPO dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang obligasi atau diwakili paling sedikit tiga perempat bagian dari jumlah obligasi yang masih belum dilunasi.
Pengambilan keputusan akan sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit tiga perempat bagian dari jumlah obligasi yang hadir dalam RUPO.
Adapun, para pemegang obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah yang namanya tercatat dalam daftar pemegang obligasi pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO atau sesuai ketentuan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Baca Juga
Obligasi berkelanjutan I HRTA Tahap II diterbitkan senilai Rp 400 miliar pada Mei 2020 lalu. Surat utang tersebut merupakan bagian dari obligasi berkelanjutan I Hartadinata Abadi dengan total target Rp1 triliun.
Obligasi berkelanjutan I Tahap II ditawarkan dengan jangka waktu 3 tahun dan kupon tetap sebesar 10,5 persen per tahun. Bunga akan dibayarkan setiap triwulan dengan pembayaran bunga pertama 5 September 2020 dan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo pada 5 Juni 2023.
Hartadinata Abadi juga akan memberikan jaminan kepada pemegang obligasi berupa persediaan barang dan atau piutang dengan nilai sekurang-kurangnya 125 persen dari nilai pokok obligasi yang terutang.