Bisnis.com, JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan penutupan pemegang rekening PT Batavia Prosperindo Sekuritas dengan kode BZ.
KSEI menyampaikan penutupan pemegang rekening Batavia Sekuritas berdasarkan Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-00046/BEI.ANG/11-2021 tertanggal 17 November 2021 perihal Pencabutan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB).
Selain itu, KSEI berdasar pada pengumuman PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia No. PENG-202/DIR/KPEI/1121 perihal Pencabutan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK), serta surat dari PT Batavia Prosperindo Sekuritas perihal Pengunduran Diri Sebagai Partisipan KSEI.
"Bersama ini disampaikan bahwa efektif pada tanggal 13 April 2022 KSEI telah melakukan penutupan Pemegang Rekening PT Batavia Prosperindo Sekuritas (BZ001)," papar pengumuman KSEI, Kamis (14/4/2022).
PT Batavia Prosperindo Sekuritas akhirnya menyerah dalam bisnis jasa transaksi perdagangan efek. Melalui pengumuman perusahaan, Batavia Sekuritas memuruskan untuk mengembalikan secara sukarela surat persetujuan anggota bursa (SPAB).
"Dengan rencana penyerahan SPAB secara sukarela tersebut, maka nantinya perseroan tidak dapat lagi memberikan layanan jasa transaksi perdagangan efek," jelas manajemen dalam pengumuman yang dikutip Kamis, (7/10/2021).
Baca Juga
Direksi Batavia menyebutkan bagi nasabah yang memiliki efek dan saldo dana yang belum dicairkan, harus sudah menyelesaikan transaksi penarikan atau pemindahan sebelum 15 Oktober 2021.
"Kami mengingatkan kembali, bagi setiap nasabah yang memiliki efek dan saldo dana tersimpan pada perseroan untuk segera mengajukan pemindahan yang sah atau terkait pengajuannya tersebut dalam jangka waktu sampai dengan tanggal 15 Oktober 2021," ulas manajemen.
Batavia Sekritas merupakan broker dengan kode BZ. Perusahaan memegang izin sebagai broker semenjak era 2000. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII).