Bisnis.com, JAKARTA — Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) tetap memiliki beberapa dampak tidak langsung terhadap instrumen reksa dana.
Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyampaikan bahwa dampak tidak langsung dari kenaikan PPN menjadi 11 persen dari sebelumnya sebesar 10 persen adalah bisa jadi membuat harga penjualan beberapa barang meningkat.
Dengan peningkatan harga barang tersebut, lanjut dia, dapat memperlambat atau menurunkan pendapatan yang ujungnya terjadi perlambatan ekonomi.
“Tetapi menurut saya sih kalau kita sekarang [kenaikan PPN] tidak terlalu berpengaruh sih. Yang betul-betul terpengaruh di reksa dana itu terkait fee transaksi,” ungkap Wawan kepada Bisnis, dikutip Minggu (3/4/2022).
Terkait dengan fee transaksi, Wawan berpendapat kenaikan 1 persen tidak akan terlalu berpengaruh bagi investor dan menurutnya pengaruh langsungnya terhadap industri reksa dana minimal sekali.
Secara tidak langsung, Wawan melanjutkan bahwa kenaikan PPN berpengaruh kepada perekonomian dan bisa berpengaruh pada pendapatan emiten. Akan tetapi, hal tersebut menurutnya masih bisa ditangani oleh emiten-emiten terkait.
Baca Juga
Lebih lanjut, Wawan mengingatkan investor ke depannya perlu memperhatikan sentimen terkait makro ekonomi ditambah lagi saat ini tengah menghadapi Lebaran.
“Di luar katalis positifnya, negatifnya [makro ekonomi] juga menghadapi potensi kenaikan inflasi,” jelas Wawan.
Jika terjadi kenaikan inflasi maka terdapat potensi kenaikan suku bunga. Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa investor perlu memperhatikan perkembangan dari invasi Rusia ke Ukraina.
Di mana saat ini terpantau mulai mereda yang salah satunya terlihat dari penurunan harga komoditas.