Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prodia (PRDA) Jadwalkan RUPST pada 7 April. Simak Agendanya

Tercatat ada 5 mata acara yang akan dibahas dalam RUPS Tahunan yang akan digelar pada 7 April 2022. Salah satunya, penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.
Manajemen Prodia Widyahusada saat menggelar paparan publik di Jakarta, Kamks (2/5/2019)./Bisnis-Muhammad Ridwan
Manajemen Prodia Widyahusada saat menggelar paparan publik di Jakarta, Kamks (2/5/2019)./Bisnis-Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Prodia Widyahusada Tbk. (PRDA) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis, 7 April 2022.

Berdasarkan publikasi pemanggilan RUPS Tahunan di Harian Bisnis Indonesia pada Rabu (16/3/2022), rapat akan diselenggarakan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai di Prodia Tower, Jakarta.

Rapat memiliki 5 mata acara yang akan dibahas. Salah satunya, penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.

Diketahui, emiten laboratorium klinis tersebut membukukan kinerja moncer pada 2021, tercermin dari labanya yang melonjak 131,3 persen secara yoy. Perseroan mencatatkan laba bersih sebesar Rp621,62 miliar pada 2021.

Jika menilik RUPST yang diselenggarakan pada tahun lalu, perseroan menetapkan penggunaan laba di antaranya sebesar 60 persen dari laba bersih tahun buku 2020 atau sebesar Rp161,25 miliar dibagikan sebagai dividen tunai.

Selain menetapkan penggunaan laba, rapat juga akan meminta persetujuan dan pengesahan laporan tahunan perseroan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021, termasuk di dalamnya laporan kegiatan perseroan, laporan pengawasan dewan komisaris dan laporan keuangan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada direksi dan dewan komisaris perseroan.

Berikutnya, laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum. Kemudian, penunjukan akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022, dan pemberian wewenang untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik tersebut serta persyaratan lainnya.

Terakhir, penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota dewan komisaris dan direksi perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Azizah Nur Alfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper